Kejati Maluku Tunggu Hasil Audit Proyek Multimedia

Ambon, indonesiatimur.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan Perwakilan (BPKP) Maluku terkait dugaan korupsi dalam proyek bantuan peralatan multimedia di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Maluku yang bersumber dari APBD tahun 2011 senilai Rp 1.574.425.000.

Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Maluku, I Nyoman Sandi Yasa kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/12).

Menurutnya, proses penyelidikan masih terus dilakukan, dimana ada sejumlah saksi yang nantinya akan dipanggil untuk diperiksa.

Selain itu, lanjutnya, jaksa juga akan meminta keterangan dari saksi ahli dalam kasus ini. “Jadi seperti itu dulu mas (wartawan) yang bisa kami sampaikan. Karena ini masih tahap penyelidikan,” singkatnya.

Untuk diketahui, dugaan ketidakberesan dalam tender hingga pelaksanaan proyek senilai Rp 1.574.425.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Tahun 2011 ini dilaporkan Direktur CV. Bahari Mandiri, Samsul B Soamole, pada Jumat (13/1) lalu ke Kejati Maluku.

Sejumlah pejabat Dikpora Maluku telah diperiksa penyidik Kejati Maluku, diantaranya Amelia Passal selaku Ketua Panitia Tender proyek, Andre Jamlay selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan beberapa staf lainnya.

Penyidik juga telah memeriksa Direktur CV. Talenta Karya, Marthen Latupeirissa selaku kontraktor proyek pengadaan sarana multimedia dan pengadaan sarana penunjang.  [TIM]