Gugatan La Ode Salimin Prematur dan Salah Alamat
Ambon – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gusti Randa menilai, gugatan yang layangkan La Ode Salimin ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon prematur dan salah alamat. “Gugatan La Ode Salimin itu prematur dan salah alamat, karena gugatannya tidak jelas,” ungkap Gusti Randa kepada wartawan, Rabu (30/7) di Ambon. Gusti Randa yang bertindak sebagai kuasa hukum dari tergugat I yakni DPP dan DPD Hanura Maluku ini merasa aneh dengan tuntutan dari penggugat, La Ode Salimin. “Tuntutan yang dilayangkan oleh penggugat ke PN Ambon aneh, karena pihak tergugat…
Read More