Polda NTT Amankan 52 TKW Ilegal Asal Kupang
Kupang – Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan 52 calon tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal daerah tersebut, Rabu, 29 Januari 2014 kemarin. Rencananya mereka akan diseludupkan ke Malaysia. Calon tenaga kerja tersebut diamankan karena tidak miliki dokumen resmi ketenagakerjaan dan juga masih di bawah umur. Mereka ditampung PT Malindo Mitra Perkasa di kelurahan Maulafa, Kota Kupang. Para calon TKW tersebut, rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui pintu Bandara El Tari Kupang. Setelah diamankan, puluhan calon TKW itu kemudian digelandang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT.…
Read More