Hukum Sulawesi Utara 

Sering Bolos, PNS Minsel Bakal Dapat Sanksi Tegas

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Minsel – Bolos kerja di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS), honorer atau tenaga kontrak sudah merupakan fenomena yang biasa. Meski mereka yang bolos diancam dengan saksi, namun hal itu terkadang tidak membuat jera. Oleh karena itu, sanksi tegas perlu diterapkan agar bisa menekan angka kemalasan pegawai negara tersebut.

Di Minsel misalnya, Aparat Sipil Negara (ASN) atau PNS dan tenaga kontrak/Honda di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), telah lama diketahui jika para pegawai sering bolos. Untuk itu, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE mengintruksikan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel untuk menindak tegas para pegawai yang bolos itu.

”Sesuai perintah ibu Bupati, terkait disiplin PNS dan tenaga kontrak di lingkup Pemkab Minsel, kita harus melakukan sidak setiap minggu tiga kali,” kata Kepala BKDD Minsel Drs Roy Tiwa seperti dilansir manadotoday.com Minggu (4/5).

Mengenai waktu sidak, lanjut Tiwa, itu tergantung situasi, bisa pagi, siang atau jam sebelum usai pulang kantor.

“Jika ada PNS dan tenaga kontrak yang kedapatan bolos saat jam kerja, akan kita berikan sangsi tegas,” tegasnya.

Selain itu, PNS yang tidak ikut apel dan tiga kali bolos kerja, kata Tiwa apalagi tidak masuk kerja, mereka akan di beri sangsi berupa pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) serta kenaikan pangkat ditahan.

”PNS yang sering bolos, hukumanya adalah pemotongan TTP dan kenaikan pangkat. Begitu juga untuk tenaga kontrak selain gajinya dipotong, kontrak mereka bakal dihentikan,” terang Tiwa.

Dikarenakan ini perintah langsung dari Bupati, maka lanjut Tiwa, pihaknya akan menindak tegas pegawai tersebut.

“Siapapun dia akan saya tindaki,” ucapnya.

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Sering Bolos, PNS Minsel Bakal Dapat Sanksi Tegas”

  1. Margo

    Mantap….!!!!!
    Lanjutkan…..!!!!!

Leave a Reply to MargoCancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.