Hutang Pejabat Pemkab Sidrap Mencapai Rp3,7 Miliar

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Sidrap – Pemkab Sidrap memiliki hutang yang cukup besar yakni mencapai Rp3,7 miliar. Bahkan, ironisnya, hingga saat ini, hutang tersebut belum jua dilunasi.

Hutang tersebut adalah hutang mereka para aparatur dan telah menjadi temuan auditor BPK dan Inspektorat sejak tahun 2009 lalu. Mereka yang masuk dalam daftar yang berutang di antaranya pejabat struktural, kepala sekolah, dan anggota DPRD Kabupaten Sidrap Periode 2004-2009 lalu.

Dilansir fajar.co.id, hutang kepala sekolah dalam rinciannya mencapai Rp500 juta, sementara pejabat struktural dan rekanan mencapai Rp3,1 miliar lebih, dan sisanya yakni hutang dari mantan anggota DPRD serta seorang legislator.

Menurut Sekretaris Tim Tindak Lanjut Pemkab Sidrap, Andi Faisal, berdasarkan hasil pemeriksaan auditor pada tahun 2007 lalu, diketahui total utang pejabat tersebut mencapai Rp24 miliar.

“Setelah ditindaklanjuti sisa utang yang belum yakni sekitar Rp3,7 miliar lagi,” katanya.