Hukum Maluku 

Tak Perlu Antri, Imigrasi Ambon Luncurkan APAPO

Ambon, indonesiatimur.co.– Kantor Imigrasi Ambon pada Senin (18/02/2019) telah meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).

Menurut Kasi Lantaskim Ambon, Roy Rumayaun, APAPO ini digunakan untuk memudahkan masyarakat mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.

” Pelayanan berbasis aplikasi di Imigrasi kota Ambon sudah berlangsung sejak tanggal 18 Februari 2019 lalu. APAPO bisa di-download di Google Play Store, dengan kata kunci ‘Layanan Paspor Online’, untuk pengguna Android, dan di web antrian.imigrasi.go.id/Layanan/,” jelasnya.

Walaupun penggunaan aplikasi ini baru 4 hari di kota Ambon, namun sudah banyak orang yang telah menggunakan aplikasi tersebut.
“Hingga hari ini sudah ada 60 orang yang mendaftar pembuatan paspor memakai aplikasi ini,”ungkapnya di ruang kerjanya, pada Jumat (22/02/2019).

Roy Rumayaun mengakui, selama ini, setiap warga negara yang hendak membuat paspor butuh perjuangan panjang untuk sebuah ID paspor.

“Berbagai tahapan panjang harus dijalankan. Pembuat paspor harus menunggu antrian, memasukan berkas, menunggu hasil pemberkasan dan masih banyak lagi. Ini memakan waktu yang cukup lama dalam satu hari,”terangnya.

Namun dengan hadirnya aplikasi antrian paspor, warga yang hendak membuat paspor hanya melalui daftar online untuk antrian.

“Akan ada panggilan jika pendaftarannya berhasil. Seperti kita membuat janji dengan klain di jam yang sudah siapakan. Jadi pembuat paspor tidak perlu duduk seharian untuk melalui setiap proses. Dari pagi sampai siang hati bahkan sore hari,”katanya.

Sementara itu untuk pembuatan paspor haji, Rumayaun menegaskan, aplikasi antrian paspor hanya berlaku untuk umum. Bukan untuk peserta Calon Jamaah Haji (CJH).

Hal ini kata Rumayaun, karena mengingat usia dan jarak atau rentang kendali, maka dibuatkan khusus, dengan metode langsung.

“Kita tau sendiri rata rata usia mereka yang hendak naik haji. Ditambah jarak antara kampung halaman dengan kota Ambon. Akan sulit jika menggunakan aplikasi itu. Karena waktu untuk pengurusan tergantung. Untuk itu kita pake metode langsung ke mereka dalam beberapa hari sebelum persiapan keberangkatan,” ujarnya.

Roy Rumayaun menyatakan untuk pembuatan paspor, pihaknya tidak main-main dan serius melayani.

Dikatakan tanggal 13 Februari lalu, pihaknya menjalakan metode jemput bola kepada calon jemaah haji di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Imigrasi Ambon melakukan pengambilan biometrik terhadap calon jemaah haji di Bula SBT sebanyak 60 orang.

“Kemudian tanggal 20 Februari kita mengambil biometrik lagi di kabupaten Buru dan Buru Selatan,” bebernya.

Di Buru, Rumayaun menyebut, pihaknya berhasil mengambil biometri sebanyak 70 orang dan Buru Selatan sebanyak 15 orang.

“Jadi kalau untuk jemaah haji, kita pakai sistem langsung. Kita permudah mereka,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, ongkos pembuatan paspor di kantor imigrasi Ambon sebesar Rp.355.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).

 

 

 

Daftar Pembuatan Paspor Online

Unduh Aplikasi “Layanan Paspor Online” melalui Play Store (untuk Android). Untuk pengguna IOS, silakan mendaftar melalui Website : https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta

Lakukan pendaftaran akun dengan Google atau Facebook.

Lengkapi pengisian data pada Form Pendaftaran Akun. Dan apabila sudah selesai klik ‘Daftar’.

Tak perlu menunggu email verifikasi lagi silakan buka kembali  aplikasi dan Login dengan mengisi Username dan Password yang sudah berhasil didaftarkan.

Untuk pendaftaran permohonan paspor pilih Kantor Imigrasi yang dituju;

Pilih tanggal kedatangan, waktu kedatangan dan jumlah pemohon (setiap Akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemohon dengan ketentuan 4 pemohon lainnya masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Di luar itu, permohonan tidak dapat diterima);

Lengkapi pengisian Nama dan NIK seluruh pemohon yang akan didaftarkan dan ikuti langkah-langkah yang ada pada sistem sampai dengan proses pendaftaran Anda selesai;

Panduan dan tata cara pemakaian aplikasi dapat dilihat lebih lanjut pada aplikasi tersebut.

Pastikan mengambil nomor antrian paspor dengan benar dan luangkan waktu Anda. Karena jika ada Pembatalan maka Anda baru bisa mendaftar untuk antrian baru 30 hari setelah permohonan antrian terakhir. (it-01)

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Tak Perlu Antri, Imigrasi Ambon Luncurkan APAPO”

  1. Yudila

    Permisi kalau 355rb buat berapa tahun?

Leave a Reply to YudilaCancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.