Daerah Maluku 

Jubir Gustu Kota Ambon : Jenasah Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Ambon, indonesiatimur.co – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) usia 67 tahun, yang baru saja dirawat di Rumah Sakit Umum Dr.Haulussy, meninggal dunia, Minggu (03/05/2020), pukul 08.15 WIT, pagi tadi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (C19) Kota Ambon, Joy Adriaansz dalam keterangan singkatnya melalui saluran telepon menjelaskan, hasil test cepat (Rapid Test) terhadap pasien tersebut reaktif, namun untuk hasil swab test pasien yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan baru dapat diinformasikan dalam beberapa hari kedepan.

“Sesuai Petunjuk WHO serta Surat Edaran yang dikeluarkan pihak RSUD Dr.Haulussy, maka Pasien tersebut akan dimakamkan dengan menggunakan protokol COVID-19,” kata Jubir.

Jubir kembali menjelaskan, terkait Rapid Test yang dilakukan selama tiga (3) hari terakhir hasil tracking dari pasien 011, 015 dan 016 berjumlah 530 orang dengan keterangan hari I sebanyak 216 orang, hari II sebanyak 189 orang dan dan hari III sebanyak 125 orang.

“Dan untuk hasil tracking terhadap jenasah yang dimakamkan dua hari lalu, pihak Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Kota Ambon telah melakukan Rapid Test terhadap 13 orang,” jelas Jubir. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

One Thought to “Jubir Gustu Kota Ambon : Jenasah Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19”

  1. Muhammad

    Coba Jubir itu perjelas. Aparat sudah mulai jaga di sekitar Air Besar. Jika dimakamkan disitu. Dekat rumah warga. Sebenarnya bisa kerja atau tidak? Cari lahan dihutan yang jauh dari pemukiman.

Leave a Reply to MuhammadCancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.