Akibat Covid-19, Tahun Ini Keberangkatan Haji Ditunda

Ambon,indonesiatimur.co – Akibat pendemi covid-19, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menunda pelaksanaan ibadah haji di tahun 2020. Oleh karena itu, secara resmi Mentri Agama RI juga memutuskan untuk menunda keberangkatan Jamaah Haji 2020 ke 2021.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis kepada awak media di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (03/06/2020), usai dirinya bertemu Gubernur Maluku untuk melaporkan penundaan tersebut.

Menurutnya, saat ini untuk teknis mekanisme pelaksanaan penundaan itu sedang dirumuskan dan dalam beberapa hari kedepan akan dikeluarkan juknis terkait mekanisme penarikan uang.

” Untuk pelunasan tahap pertama dan kedua akan dikembalikan bila ada persetujuan dari calon jemaah haji, namun mereka juga bisa menyimpannya di rekening Kementrian,”terangnya.

Untuk Maluku sendiri, Jamaludin selaku Kepala Staf Penyelenggara Haji Tingkat Provinsi dan Gubernur Maluku selaku Koordinator, sudah melakukan telekonferens ke seluruh Kacab Agama Kabupaten/Kota beserta jajarannya untuk melakukan sosialisasi terkait pembatalan ini dan memberikan pemahaman bahwa ini adalah murni keputusan Pemerintah Arab Saudi, jadi diharapkan semua Calon Jamaah Haji bisa menerima keputusan ini.

” Jumlah Jamaah Haji untuk kuota Maluku ada 1.098, yang telah melakukan tahap pertama dan tahap kedua 984. Yang sisanya ini ditunda untuk tahun depan,”ujarnya.

Jamaludin juga menjelaskan bahwa nanti kekurangan itu akan diberikan kuota tambahan yang akan menjadi kuota tambahan pemerintah daerah. (it-02)