Daerah Maluku 

Batlayeri : Pansel Pilkades Harus Di Pensus

Saumlaki, indonesiatimur.co – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Jaflaun Omans Batlayeri menilai panitia seleksi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, telah mengadu-domba antara Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, dengan masyarakat 48 desa yang mengikuti proses pilkades, melalui pernyataan-pernyataan yang melukai hati rakyat. Oleh karena itu, Panitia seleksi (Pansel) Pilkades serentak, bakal diperiksa khusus (Pensus) oleh Inspektorat daerah.

Hal ini diungkapkan Batlayeri, terkait pernyataan Pansel Pilkades, melalui Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ampi Moriolkosu, yang meminta rakyat yang ingin keadilan dan demokrasi dalam penetapan hasil uji kelayakan para bakal calon kades, untuk berproses di PTUN.

“Pernyataan pansel Pilkades sengaja cuci tangan, dikarenakan panitia seolah-olah mempeta-konflikan Bupati dengan rakyatnya. Dan hal itu benar adanya. Pansel dinilai berlindung dibawah SK Bupati. Artinya bahwa dengan berbagai keresahan maupun keluhan akibat dari ketidakprofesional pansel,”ujarnya.

Menurutnya, akibat kerja pansel yang tidak transparan dan demokrasi, serta pentahapan yang dibuat sesuai maunya panitia, ini menunjukan bahwa pansel sengaja cuci tangan. Apa lagi dengan pernyataan kalau SK bupati itu final.

“Ini terkesan pansel sementara mengambil langkah pelarian diri dari legitimasi SK Bupati. Dimana penyampaian terkait ketidakpuasan rakyat terhadap SK bupati ini, silahkan diselesaikan pada tingkat PTUN. Hal itu menandakan bahwa ketidakmampuan pansel dalam menyelesaikan konflik antara rakyat dan pemerintah,”ungkapnya.

Dengan pernyataan tersebut, dirinya mempertanyakan, apakah kedepan Bupati diperhadapkan dengan rakyat di peradilan hanya karena ketidakbecusan kerja pansel?Apakah itu bukan cuci tangan? “Hari ini secara fakta sosial, rakyat menilai seolah-olah kesalahan ini oleh Bupati. Padahal Bupati tidak lakukan seleksi,” tegasnya.

Batlayeri yang juga sebagai koordinator Komisi A, meminta Kakesbangpol untuk memahami substansi persoalan dan protes masyarakat saat ini. “Jangan menutup mata batin, kemudian mempertontonkan mosi tidak percaya kepala daerah dengan rakyatnya, dengan membuka ruang untuk rakyat dan pimpinanya di peradilan negara,”tandasnya.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat Tanimbar di DPRD, ia menyatakan mosi tidak percaya kepada pansel. Untuk itu, dirinya meminta Bupati Petrus Fatlolon, untuk mengevaluasi pansel pilkades, bahkan bila perlu melakukan penyelesaian pengaduan  terhadap mereka.

“Saran agar Bupati melakukan Pensus dibutuhkan, karena dari hearing dengan masyarakat yang datang memadati balai rakyat Saumlaki, terungkap fakta miris, untuk Desa Latdalam, diijinkan melakukan skrening ulang, bahkan ada peserta yang tidak ikuti uji kelayakan, tetapi dinyatakan lolos pada hasil uji tersebut. Dimana asas keadilannya? Jangan abaikan kebenaran. Jangan berlindung dibawah SK Bupati, saya ingatkan ya,” terangnya.

Dia mengtaakan, dengan menyatakan bahwa SK bupati itu final, artinya pansel tidak membuka ruang. Sementara terhadap persoalan skrening ulang dan lainnya, apakah itu salah SK bupati juga? Sementara diketahui bahwa suatu keputusan tertinggi yang dinyatakan final itu, ada di tingkat Mahkmah Kostitusi, karena tidak ada lagi ruang untuk mencegahnya termasuk proses peradilan.

“Kalau SK bupati itukan masih ada ruang untuk digugat ke PTUN. Apakah harus rakyat dan kepala daerahnya saling berhadap-hadapan? Harusnya pansel bisa menjembatani keluhan masyarakat ini, bukannya melemparkan semua kepada kepala daerah,”katanya.. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

2 Thoughts to “Batlayeri : Pansel Pilkades Harus Di Pensus”

  1. Raimondus Angwarmase

    Hiruk pikuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhir-aknir ini semakin tajam dan mungkin saja sudah tidak dapat terkendali. Akar masalahnya adalah “Pendidikan Berbudaya”. Hal ini saya maksudkan adalah, bahwa, masyarakat Tanimbar dengan identitas “Duan-Lolat” hanya sebatas slogan. Nilai-nilai kearifan lokal yang tersirat dalamnya, seperti “hubungan timbal balik (nilai kekerabatan), gotong royong, musyawarah mufakat dan menghargai” hanya menjadi catatan kaki berbagai kegiatan dalam kehidupan sosial masyarakat Tanimbar. Sebut saja kasus yang masih hangat dalam pemikiran kita ” Uji Kelayakan dan Kepatutan” para calon Kades di tahun 2021 ini.
    Persoalan demikian mengingatkan penulis tentang sebuah falsah Tanimbar yang memiliki makna yang dalam “MWFALAK MA KU FAI, MOSE MA KWEBAN” (KATAKAN SESUATU UNTUK SAYA KETAHUI, BERBUAT SESUATU YANG DAPAT SAYA LIHAT”. Mungkin falsafah ini kadarnya rendah dimata masyarakat Tanimbar. Akan tetapi wujudnya dapat menyeret siapa saja yang hanya berbicara tanpa memiliki bukti dan fakta yang akurat. Singkatnya, masyarakat Tanimbar saat ini lebih mengedepankan pemikiran yang menurutnya benar tanpa mempertimbangkan nilai dan bobot dari apa yang dipikirkan dan disampaikan, akhirnya dapat dikategorikan asal bisa diekspos dan disebar luaskan tanpa mempertimbangkan aspek-aspek (nilai-nilai) budaya yang dimiliki saat ini, budaya Duan-Lolat. Melalui tulisan ini, ingin saya sampaikan bahwa, “berwibawalah Negeriku Tanimbar dalam bertutur kata dan bersikplah dengan tulus dalam melaksanakan sesuatu” demi masyarakat mu yang memiliki keterbatasan dalam menerima apa yang benar, sehingga sedikit mengurangi pemborosan energi dalam suatu permasalahan yang ujung-ujungnya tidak dapat diselesaikan secara hukum yang berlaku. R. Angwarmase -Bandung

    1. Sayang sekali bila masyarakat Tanimbar mulai melupakan akarnya.

Leave a Reply to picoCancel reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.