Peringati Hari Bhayangkara Ke-75, Kapolres Kepulauan Tanimbar  Jelaskan Konsep Presisi

Saumlaki, indonesiatimur.co

Konsep Presisi yang merupakan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), menjadi salah satu konsep yang sempat disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Romi Agusriansyah, melalui sambutannya dalam acara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75 Tahun yang diselenggarakan pada Kamis (01/07/2021), bertempat di pelataran Mako Polres Kepulauan Tanimbar.

Dalam sambutannya, Kapolres menjelaskan tentang perkembangan Polri saat ini yang mengedepankan Pemolisian Prediktif atau disebut dengan Prediktif Polisi, yang artinya Polisi yang mampu memprediksi gangguan keamanan sehingga mampu melakukan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasinya. Pemolisian Prediktif ala Kapolri Sigit dengan mengusung jargon presisinya yakni, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, merupakan fase lanjut dari Program Promoter ala Kapolri sebelumnya. Dijelaskan bahwa bukan meninggalkan istilah promoter jamannya pak Tito Karnafian, ataupun bukan meninggalkan demokratik politik polisi, namun Presisi merupakan program periodik berkelanjutan.

“Sekarang kita menempatkan pemolisian yang prediktif dan itu adalah program pak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sekarang dengan jargon presisinya yakni, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 16 program prioritas kapolri akan mencerminkan konsep tersebut,” jelas Kapolres.

 

Untuk mendukung program-program tersebut, lanjut Kapolres, Polri telah membuat beberapa aplikasi yang berbasis Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang merupakan salah satu terobosan dalam Program Presisi, diantaranya aplikasi Pengaduan Masyarakat Terintegrasi (Dumas Presisi) yang bertujuan agar masyarakat dapat melaporkan kinerja Polri melalui aplikasi dimaksud.

“Ini merupakan bentuk transparansi, sehingga jika ada masyarakat yang merasa kurang puas terhadap kinerja Polri, maka dengan mudahnya dapat melaporkan melalui aplikasi Dumas Presisi tersebut,” ujarnya.

Terobosan dalam bentuk aplikasi lainnya, yakni Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online serta aplikasi SINAR untuk mempermudah pengurusan perpanjangan SIM secara Online. Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat dengan mudah memperpanjang SIM tanpa harus datang ke bagian Sarpras. Jadi jika seseorang pernah mengurus SIM di Tanimbar namun yang bersangkutan berada di Jakarta dan ingin memperpanjang SIM tersebut, maka dengan mudahnya dapat mengakses aplikasi dimaksud sehingga SIM dapat dicetak dan bahkan bisa dikirim langsung ke alamat bersangkutan.

Ada lagi aplikasi berikutnya, yakni aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online. SP2HP Online ini jelasnya, diperuntukan bagi masyarakat yang selama ini sedang melayangkan laporan pengaduan, maka melalui aplikasi dimaksud, masyarakat dapat melihat atau mengecek langsung sejauh mana progres penanganan laporan aduan, tanpa harus datang lagi ke Kantor Polisi.

“Ini adalah pelayanan Kepolisian yang sudah memanfaatkan teknologi dan memudahkan masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini cukup kondusif. Tanimbar masih masuk dalam kategori zona hijau yang gangguan keamanannya tidak terlalu banyak. Ia mengakui, hal tersebut bukan saja hasil pekerjaan dan usaha Kepolisian, namun berkat adanya dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, mulai dari lapisan masyarakat, pemerintah daerah, maupun TNI sehingga situasi dapat tetap kondusif.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres turut memberikan penghargaan bagi masyarakat yang dianggap memberikan kontribusi positif bagi pengembangan, tugas Kepolisian, maupun kemajuan Polri. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar Nomor : Kep/24/VI/2021 tertanggal 30 Juni 2021 tentang Pemberian Tanda Penghargaan. Terdapat 3 orang penerima penghargaan dimaksud, yakni kepada Mantan Camat Molumaru yang sekarang menjabat Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Drs. Francois Sadrach Tagurihi, atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam membantu operasional Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Molumaru Polres Kepulauan Tanimbar.

Penghargaan kedua, diberikan kepada Kepala Pasar Omele Sifnana, Marselinus Fenanlampir, atas peran aktif dalam mewujudkan Pasar Omele Sifnana sebagai Pasar Tangguh Covid-19 di KKT. Ketiga, juga kepada salah satu warga masyarakat asal Kecamatan Wuarlabobar, Daud Rahanserang, atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam membantu Polri dengan menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan Markas Komando Kepolisian Sektor (Polsek) Wuarlabobar Polres Kepulauan Tanimbar.

“Mudah-mudahan kedepannya, dukungan dan kerjasama selalu dapat diberikan pada kami, karena saya yakin dan percaya bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Semoga sinergi dengan Pemda, TNI/Polri, dan seluruh masyarakat kedepan semakin lebih baik lagi,” harap Kapolres. (it-03)