Hukum Maluku 

Pendemo Datangi DPRD KKT Suarakan Aspirasi, Berakhir Ricuh

Saumlaki, indonesiatimur.co

Aksi solidaritas damai Vocal Group Emperan yang ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ricuh. Para pendemo yang telah mendapat ijin resmi dari Kepolisian Resort (Polres) setempat dengan tetap mematuhi ketentuan yang tidak boleh lebih dari 30 orang serta taat pada protokol kesehatan, nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Awalnya, para pendemo emperan ini bertolak dari titik kumpul di depan Saumlaki Town Square (Satos) menuju ke balai rakyat di Jl. Ir. Soekarno. Akan tetapi, setiba di depan jalan masuk menuju kantor wakil rakyat ini, mereka dihalangi oleh para petugas Satpol PP sehingga aksi adu mulut dan saling dorong pun tak bisa dihindari, namun beruntung tak berujung pada bentrokan kedua belah pihak.

Setelah melalui koordinasi yang cukup alot, akhirnya situasi kembali aman terkendali. Para pendemo langsung didatangi para pimpinan dan anggota dewan di pintu masuk, dan mempersilahkan mereka untuk masuk ke ruang sidang utama balai rakyat guna menyampaikan aspirasi.

Dalam tatap muka tersebut, Koordinator Demo Defota Rerebain, menyampaikan 12 poin aspirasi. Diantaranya, mendukung penuh Bupati KKT Petrus Fatlolon dalam upaya memerangi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda). Dukungan juga diberikan bagi Kapolres AKBP. Romi Agusriansyah, S.I.K. serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Barat (MTB) Gunawan Soemarsono, bersama jajaran dalam penegakan supremasi hukum pada berbagai kasus Tipikor yang dilaporkan. Juga meminta untuk segera penetapan tersangka kasus Rp.9,3 milyar dan usut tuntas korupsi Dana Covid-19 tahun 2020. Selain itu, pengungkapan kasus nepotisme pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa, lantaran dari praktek tersebut banyak proyek yang mangkrak di Tanimbar. Selanjutnya, mengaspirasikan untuk secepatnya menetapkan tersangka pada kasus paket-paket proyek (Trans Fordata, Siwahan, Trans Seira, Air Bersih Desa Meyano Das, Danau Lorulun, Tugu Amtufu, dan Drainase Ir. Soekarno).

Tak tangung-tangung, pendemo juga meminta Bupati KKT untuk mencopot Inspektur Daerah Jeditha Huwae, karena dianggap lemah dalam melakukan fungsi pengawasan, bahkan dituding kuat melindungi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi selama dirinya menjabat. Pendemo emperan ini juga mendorong Kejaksaan Negeri MTB agar segera menetapkan tersangka dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos).

Usai aksi, Defota Rerebain, kepada media ini mengungkapkan kalau dalam pertemuan bersama DPRD tersebut, Kapolres Romi Agusriansyah, berjanji dan menegaskan bahwa dalam pekan ini akan menetapkan tersangka untuk kasus Rp9,3 milyar yang sementara ini bergulir di tubuh institusinya.

Selain itu, turut menyikapi situasi yang terjadi di ibu kota Bumi Duan Lolat, Tokoh Pemuda KKT Ongker Bwardalam, mengimbau semua pihak agar dapat menjaga kekompakan di Tanimbar. Dia juga mengajak semua pihak untuk menghindari upaya provokator yang ingin memecah belah rasa persaudaraan.

“Para pendemo berdemo meminta pertanggungjawaban hukum dengan mengungkap seluas-luasnya upaya hukum tipikor karena patut diduga ada kejanggalan pertanggungjawaban keuangan negara. Sebagai anak Duan Lolat, kita patut mendukung segala upaya aparatur penegak hukum dalam membuka tabir kepemilikan sah uang milik rakyat, karena itu rakyatlah yang berhak bersuara. Kepada para penjaga Perda haruslah lebih humanis dalam menghadapi situasi dan kondisi sekarang ini. Kita semua satu saudara. Kita Duan dan Lolat,” imbaunya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.