Warga Meyano Das Minta DPMD, Segera Tindaklanjuti Mosi Tidak Percaya

Saumlaki, indonesiatimur.co – Warga masyarakat Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) KKT yang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, harus segera menindaklanjuti laporan Mosi Tidak Percaya yang sudah dilayangkan sejak tahun 2021, dalam bentuk penyampaian lisan maupun secara tertulis yang meminta Pemda maupun Penjabat Daerah setempat harus secepatnya melakukan penggantian terhadap tiga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Meyano Das yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggungjawabnya namun selalu bersikukuh agar hak-hak mereka harus tetap dibayarkan.

Hal ini disampaikan salah satu perangkat Desa Meyano Das (sumber) pada Minggu (18/09/2022), yang meminta kepada media ini agar identitasnya tidak disebutkan.

Sumber menegaskan, sudah sepantasnya BPD adalah merupakan suatu lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Namun jika dalam pelaksanaannya, BPD setempat tidak melaksanakan fungsi yang seharusnya menjadi tugas dan tanggungjawabnya, lantas apakah sistem pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal ataukah akan timbulnya dualisme dalam sistem pemerintahan tersebut.

Dijelaskan pula, dalam pelaksanaan rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilakukan Pemdes Meyano Das beberapa waktu lalu, terdapat juga rekomendasi masyarakat yang meminta agar Pemdes Meyano Das harus secepatnya melakukan pemilihan ulang untuk menganti Ketua BPD dan dua perangkat desa yang selama ini tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai BPD dengan maksimal. Dibeberkan, ketiga perangkat BPD yang dimaksud adalah Ketua Yohanis Kelbulan, Wakil Frederikus Ratuanik, dan Sekretaris Leontina Tirel.

“Malah sebaliknya Ketua BPD memposisikan diri sebagai salah satu tokoh yang melawan semua kegiatan desa yang sudah di programkan oleh pemerintah desa. Tiap kali ada kegiatan kerja, baik itu program pembangunan desa termasuk semua pembangunan fisik yang sudah di kerjakan, ternyata tiga perangkat ini tidak pernah sedikitpun menyentuh atau bergabung bersama masyarakat untuk melakukan kerja-kerja tersebut, termasuk kegiatan perkantoran, ketiga perangkat BPD ini tidak pernah dan jarang sama sekali malah tidak sama sekali untuk hadir di kantor desa selama ini,” ungkap sumber.

Menurut dia, dengan kondisi adanya perpecahan yang sementara dialami Desa Meyano Das saat ini, harusnya BPD bisa hadir di tengah masyarakat sebagai penengah dan mediator bagi masyarakat pasca pilkades kemarin dan bukan sebaliknya, malahan Ketua BPD sendiri memposisikan diri serta kuat dugaan dirinya sebagai bekingan dan sebagai sala satu provokator bagi kelompok yang tidak menerima keberadaan pemerintahan hasil pilkades saat ini.

“Selama dilantik, mereka bertiga ini tidak pernah menjalankan tugas sebagai BPD, dan itu sudah ada asistensi dari bagian hukum terhadap mereka. Anggap saja selama ini mereka telah makan gaji buta, padahal mereka ini tidak pernah menjalankan tanggung jawab mereka sebagai BPD. Malah di saat masyarakat sedang melakukan pekerjaan membangun desa, Ketua BPD dan dua perangkatnya malah asik-asikan tidur di rumah saja dan malahan mereka nonton dari jauh,” bebernya.

Ia melanjutkan, dalam Musdes, masyarakat juga berharap agar ketiga perangkat BPD tersebut segera diganti sehingga pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal, tanpa adanya perpecahan di kalangan masyarakat desa. Berdasarkan keluhan tersebut, harapan masyarakat desa setempat telah dilayangkan dalam bentuk Mosi Tidak Percaya kepada Pemda, dalam hal ini DPMD KKT, sehingga berharap agar segera ditindaklanjuti dan direalisasi.

“Jika Pemda KKT, dalam hal ini DPMD mengijinkan untuk mereka bertiga ini tetap mendapatkan hak-haknya, berarti sama saja pemda mengiyakan perbutan mereka yang tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang desa selama ini,” tandas sumber. (it-03)