Pj Wali Kota Ambon Ingatkan Wujudkan Kehidupan Yang Toleran dan Harmonis

Ambon, indonesiatimur.co– Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena membuka Rapat Kerja Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi), Kamis (09/03/2022) di Kamari Hotel Ambon.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota katakan, dalam sebuah organisasi, maka mengawali tugas dan tanggungjawab pengurus lembaga perlu mengadakan rapat kerja, sebagai wahana untuk menjalin komunikasi, menyamakan persepsi, serta menyatukan berbagai pikiran, dalam rangka pengembangan organisasi kedepan.

“Untuk itu, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Ambon, saya memberikan apresiasi yang tinggi atas digelarnya rapat kerja ini, sebagai tanda kesiapan dan komitmen pengurus lembaga pengembangan Pesparawi
Kota Ambon untuk bekerja, guna mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan event-event Pesparawi yang akan datang, baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional,”ucapnya.

Menurutnya, sesuai keputusan ketua umum Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) tentang penetapan hasil musyawarah nasional dan Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) provinsi se-indonesia pada Pesparawi ke XVIII tahun 2022 di Yogyakarta, menyebutkan bahwa Pesta Paduan Suara Gerejawi diganti menjadi Pekan Seni Paduan Suara Gerejawi dengan nomenklatur yang tidak mengalami perubahan yakni Pesparawi, disadari sungguh bahwa, pemerintah Kota Ambon turut berkepentingan dalam pengembangan Pesparawi, karena dalam perspektif rohani menjadi bagian dari pengembangan nilai-nilai mental spiritual umat Kristiani, tapi juga merupakan manifestasi dari pengembangan seni dan budaya sebagai perwujudan identitas yang sesuai dengan nilai-nilai luhur budaya lokal, sekaligus sejalan dengan pengembangan Kota Ambon, yang telah mendapat predikat sebagai kota kreatif berbasis musik yang pertama di Indonesia dan di Asia Tenggara oleh Unesco.

“Hal ini penting, karena nilai-nilai seni budaya masyarakat yang keagamaan dan pengembangan keagamaan, perlu dikedepankan sebagai kontribusi bagi pemantapan jati diri kita. Dengan demikian, Pesparawi memiliki makna yang luas, baik dalam hubungan umat Kristen Protestan sendiri, kehidupan masyarakat, maupun dalam rangka beragama secara menyeluruh,”jelasnya.

Dalam konteks internal umat Kristen Protestan, Pj Wali Kota nyatakan, kegiatan Pesparawi ini sebagai sarana yang menjadi bagian upaya perwujudan kerukunan internal di antara umat Kristen Protestan. Sedangkan dalam konteks masyarakat yang majemuk, Pesparawi yang melibatkan berbagai multi etnik dan budaya di Kota Ambon, dapat memberikan sumbangan besar bagi upaya pemantapan rasa cinta terhadap sesama orang Maluku, maupun bagi upaya hidup antar umat beragama, mengembangkan kerukunan
beragama serta penguatan rasa nasionalisme di kalangan umat beragama.

Dikatakannya, saat ini Kota Ambon yang harmonis, sejahtera dan religius sebagaimana yang seluruh masyarakat cita-citakan bersama, hanya dapat diwujudkan melalui peningkatan kualitas keimanan, peningkatan solidaritas dan toleransi, serta kerukunan dalam kehidupan beragama.

“Toleransi antar masyarakat dan umat beragama perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu, untuk membangun kesadaran hidup masyarakat, bahwa Kota Ambon merupakan suatu entitas berbagai agama dan etnik,”tandasnya.

Oleh karena itu, Pj Wali Kota ungkapkan, peran pemerintah dan lembaga-lembaga agama, termasuk di dalamnya lembaga pengembangan Pesparawi, sangat penting dalam mewujudkan kehidupan yang toleran dan harmonis di Kota Ambon. (it-02)