Daerah Maluku 

Pemkot Gelar FGD Analisis dan Evaluasi Hukum Revisi Perda

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum Dalam Rangka Revisi Peraturan Daerah Kota Ambon nomor 8, nomor 9 dan nomor 10 tahun 2017 yang berlangsung di Marina Hotel, Selasa (16/05/2023).

Tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon adalah
untuk analisa dan evaluasi Perda Kota Ambon Nomor 8,9 dan 10 tahun 2017, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan pikiran dari berbagai pihak dalam rangka memboboti materi muatan ketiga Perda yang akan dilakukan perubahan,”ungkap Kepala Tata Pemerintah Kota Ambon Alfian Lewenusa saat membacakan laporan panitia

Selain itu juga merupakan salah satu instrumen atau sarana diskusi untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait muatan materi dari ketiga perda yang akan dilakukan perubahan yang dimaksud.

Peserta kegiatan FGD yakini ,Saniri Negeri, Pemerintah Negeri dan Tokoh Adat, serta OPD Pemkot.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena mengatakan, kegiatan FGD yang dilakukan saat ini dapat dimaknai sebagai upaya bersama untuk tetap menjaga dan melestarikan negeri atau desa adat di Kota Ambon, negeri beserta hak-haknya sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki ciri, karakteristik, kekhasan masing-masing yang telah dituangkan dalam perda nomor 8, nomor 9 dan nomor 10 tahun 2017.

“Perda ini memberikan kontribusi dalam upaya kita melahirkan raja-raja defenitif pada negeri di Kota Ambon,”jelasnya.

Lebih lanjut dia katakan, walaupun masih terdapat banyak hal yang menjadi perdebatan dan hambatan itu bagian dari proses yang di lakukan, karena dari situ bisa diketahui kelemahan dan kekurangan dari perda di maksud. Kemudian dilakukan upaya-upaya untuk memperbaiki perda tersebut, sehingga bisa menjawab persoalan dan dapat menghadirkan raja defenitif.

Pj Wali Kota berharap, ketika direvisi ketiganya tidak lagi menimbulkan masalah dan pastikan perda ini memiliki dasar hukum yang kuat dan adil bagi masyarakat Kota Ambon.
“Supaya jangan ada lagi perdebatan-perdebatan yang terjadi seperti saat ini,
saya berharap terus ada masukan-masukan yang disampaikan. Karena saya yakin di tangan bapak-bapak sekalian perda ini akan semakin berkualitas, apalagi ditambah lagi dengan kemampuan DPRD Kota Ambon Dalam proses legislasi ,” ujarnya.

Untuk para Raja, Saniri, dia minta untuk berikan masukan apa yang diketahui di negeri -negeri mereka, karena masing- masing punya karakter ristek yang berbeda -beda.

Pj Wali Kota berterima kasih kepada Bagian Pemerintahan yang telah menggelar FGD ini.

“Saya berharap dari semua yang kita buat di hari ini pada waktunya akan menghasilkan Perda Kota Ambon yang berkualitas, Perda yang aspiratif dan Perda yang mampu untuk menjawab tantangan kita hari ini, tetapi juga tantangan kita di masa yang akan datang,”tutupnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.