Kapolsek Wertamrian Gelar Minggu Kasih, Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Sebagai tindak lanjut dari Program Quick Wins Presisi POLRI, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wertamrian IPTU E. R. Keliduan, memimpin Kegiatan Minggu Kasih bersama warga masyarakat Desa Atubul, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) – Maluku, Minggu (07/01/2024).
Kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Keamanan dan Ketertiban sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Wertamrian, lebih khusus di Desa Atubul Dol serta dalam rangka untuk memberikan edukasi dan kesadaran hukum yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Wertamrian.
Dalam arahannya, Kapolsek Wertamrian mengajak seluruh warga masyarakat bersama pihak Kepolisian dapat menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Wertamrian, khususnya pada Desa Atubul Dol ini. Dirinya meminta juga bahwa apabila terdapat permasalahan sekecil apapun, diharapkan untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas untuk dapat ditindaklanjuti permasalahan di dalam Desa Atubul Dol ini.
“Saya telah memerintahkan sembilan orang Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Wertamrian agar dapat berkoordinasi intens dengan Pemdes, Babinsa, maupun pemangku kepentingan di dalam desa. Hal itu dilakukan supaya dapat bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” sambung Kapolsek.
Selain itu, ia juga berpesan dan mengajak masyarakat agar dapat menyukseskan Pemilu 2024 dengan baik. Jangan sampai karena perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan sehingga membuat masyarakat terpecah yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di dalam desa.
“Saat ini, tahapan Pemilu sudah berjalan. Tentunya akan ada perbedaan pandangan dan pilihan politik, sehingga jangan jadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan diantara warga, baik sebelum, pada saat, dan sesudah Pemilu,” pinta Kapolsek.
Lebih lanjut IPTU Keliduan, juga berpesan untuk selalu bijak dalam Bermedia Sosial serta tidak terprovokasi terhadap Berita Hoax atau berita yang belum tentu benar. Pastikan dulu berita tersebut dan jangan meneruskan kembali berita yang belum pasti kebenarannya.
Kapolsek juga mengimbau agar warga mengurangi mengkonsumsi Minuman Keras, karena hal itu dapat merusak kesehatan sendiri dan akan berdampak pada terganggunya stabilitas gangguan Kamtibmas sehingga dapat menimbulkan berbagai hal yang tidak diinginkan bersama terjadi.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek menyampaikan dan menjelaskan terkait pemahaman hukum, diantaranya Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), Penganiayaan, hingga Kasus Tindak Pidana yang melibatkan Anak di Bawah Umur.
Kegiatan Minggu Kasih tersebut mendapat apresiasi dari warga Desa Atubul Dol dengan harapan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami terkait Kamtibmas serta aturan Hukum. (it-03)

