Bupati Kepulauan Tanimbar Tutup Bimtek Kearsipan dan Launching Aplikasi SRIKANDI

Saumlaki, indonesiatimur.co
Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerisa, menghadiri dan menutup langsung kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan tahun 2025 yang digelar Dinas Kearsipan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (26/06/2025).

Sambil menutup Bimtek Kearsipan yang bertemakan “Meningkatkan Sumber Daya Aparatur Bidang Kearsipan Menuju Penyelenggaraan Kearsipan Yang Terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar“ ini, Bupati Jauwerisa juga berkesempatan melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Melalui sambutannya Jauwerisa katakan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel maka diperlukan adanya pemerintahan berbasis elektronik yang mampu menjawab kebutuhan sesuai dengan perkembangan teknologi era digital dalam melakukan pelayanan publik, khususnya dalam penatakelolaan kearsipan.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 2 tahun 2025.

Pelaksanaan Bimtek Kearsipan sekaligus launching SRIKANDI ini yakni untuk mewujudkan layanan arsip dinamis dan statis dalam rangka memberikan informasi yang autentik dan utuh, dimana arsip sebagai memori kolektif bangsa Indonesia yang harus dikelola secara lengkap, cepat, tepat, mudah dan murah, guna meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selain itu juga, kegiatan ini merupakan bagian untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, khususnya di bidang urusan kearsipan guna tercapainya tertib pelaksanaan pengelolaan arsip khususnya arsip dinamis dan statis dalam Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKN) serta dalam rangka implementasinya dalam aplikasi SRIKANDI.

“Mari sama-sama tingkatkan pemahaman terhadap tujuan, pengertian, asas, dan tata cara penyelenggaraan kearsipan yang handal sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas kinerja pemerintahan yang baik dan berwibawa. Untuk itu, arsip yang tercipta harus dapat menjadi bahan bukti, sumber informasi, acuan kebijakan, dan bahan pembelajaran,“ ujar Jauwerisa dalam sambutannya.

Dirinya berharap agar seluruh unsur pemerintahan daerah dapat menunjukkan tanggung jawab dan dedikasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan secara baik dan benar di lingkungan kerja masing-masing OPD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi peserta yang mengikuti Bimtek ini agar dapat mengimplementasikan dalam tugas pokok dan fungsi sehingga dapat membawa perbaikan dan perubahan dalam penyelenggaraan kearsipan,“ pungkas Jauwerisa.

Di akhir sambutannya, tak lupa Jauwerisa sampaikan ucapan terima kasih yang ditujukan kepada narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia yang hadir sebagai pemateri.

“Semoga dengan kehadirannya di Tanimbar dapat menjadi motivasi tersendiri bagi ASN, khususnya bagi Pengelola Arsip Daerah,“ ucap Bupati Tanimbar ini. (it-03)