Aris: Komisi I DPRD Ambon Upayakan Penyelesaian Masalah Sertifikat Tanah di Kayu Tiga

Ambon, indonesiatimur.co – Komisi I DPRD Kota Ambon, yang dipimpin oleh Aris Soulisa, melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Peduli Betabara Kayu Tiga, serta pihak keluarga Mailuhu dan Pemerintah Negeri Soya. Rapat ini dilakukan untuk menindaklanjuti permasalahan terkait sertifikat tanah di Kayu Tiga.

“Alhamdulilah, rapat sangat kondusif. Namun, pihak Hehamoni tidak hadir karena adanya hubungan antara keluarga Mailuhu dan Hehamoni,” jelas Aris Soulisa kepada wartawan usai rapat di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Kamis (02/10/2025).

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa masih ada 43 sertifikat yang belum diterbitkan, sedangkan 136 sertifikat sudah diberikan. Pihak BPN menjelaskan bahwa permasalahan terkait sertifikat belum bisa dijelaskan karena data belum ada.

“Besok kita akan kembali ke BPN untuk menanyakan data tersebut. Komisi I berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Aris.

Menurutnya, komisi I berencana melakukan rapat kembali pada tanggal 15 Oktober setelah menerima data dari pihak keluarga Mailuhu dan pihak yang bersangkutan. Setelah itu, mereka akan melakukan kunjungan lapangan (on the spot) untuk memastikan penyelesaian masalah sertifikat tanah di Kayu Tiga.(it-02)