Jaga Kondusivitas Usai Ricuh, Rutan Ambon Gelar Mediasi Bersama Keluarga Warga Binaan

Ambon, indonesiatimur.co – Menindaklanjuti arahan pimpinan, jajaran pemasyarakatan melaksanakan kegiatan mediasi usai ricuh, melibatkan keluarga warga binaan, Aparat Penegak Hukum (APH), serta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Ambon dan dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, serta aparat dari Kamtibmas Polsek Baguala dan Babinsa Desa Waiheru, Senin (09/03/2026).

Mediasi ini digelar sebagai upaya menyelesaikan persoalan secara musyawarah serta memperkuat komunikasi antara pihak pemasyarakatan, keluarga warga binaan, dan aparat terkait. Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, dengan seluruh pihak menunjukkan komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ambon.

Dalam sambutannya, pihak Kalapas dan Plt Karutan menekankan pentingnya kerja sama, keterbukaan, serta sikap saling menghormati dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada. Hal tersebut dinilai penting agar setiap pihak merasa didengar dan dihargai dalam proses penyelesaian persoalan.

Sementara itu, Jefry Persulessy dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan mediasi menjadi ruang dialog bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan secara terbuka.

“Kami memahami kekhawatiran dan harapan keluarga warga binaan. Mediasi ini menjadi sarana penting agar setiap suara dapat didengar, sekaligus mencari solusi yang adil dan manusiawi. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, dengan tetap memperhatikan hak serta kebutuhan warga binaan,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, keluarga warga binaan diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, keluhan, dan harapan mereka, termasuk pentingnya transparansi serta perhatian terhadap kondisi warga binaan di dalam rutan.

Di sisi lain, aparat dari Polsek Baguala dan Babinsa Desa Waiheru turut memberikan pandangan terkait langkah-langkah pengamanan, prosedur hukum, serta dukungan yang dapat diberikan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menjelaskan sejumlah kebijakan dan program pemasyarakatan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.

Melalui dialog yang berlangsung terbuka dan penuh empati tersebut, seluruh pihak dapat bertukar pandangan serta mencari kesepahaman bersama. Mediasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang ada, tetapi juga memperkuat koordinasi antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, serta keluarga warga binaan.

Di akhir kegiatan, seluruh pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan dialog tetap menjadi langkah terbaik dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon. (it-06)