Gubernur NTT Diusulkan Agar Diberi Sanksi
Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya diusulkan agar diberi sanksi. Hal itu karena Frans dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik (UU KIP). Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Abdul hamid Dipramono mengatakan jika hingga saat ini Provinsi NTT belum memiliki Komisi Informasi padahal sudah jelas diatur dalam UU KIP. “Kalau saya, harapannya diberi sanksi. Saya akan menyurat lagi,” kata Dipramono seperti dilansir Timor Express, (27/11). Dia mengaku jika pada 2013 lalu, pihaknya sudah pernah menyurati gubernur dan waktu itu yang baru terbentuk…
Read More