Berlakukan Nol Rupiah

Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah Untuk Pekerja Migran

Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah Untuk Pekerja Migran

Jakarta, indonesiatimur.co - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252 yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif…