Imigrasi Ambon Ancam Hotel dan Kos Nakal: Tak Lapor WNA Bisa Dipidana dan Didenda Rp25 Juta
Ambon, indonesiatimur.co — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melayangkan peringatan keras kepada seluruh pengelola hotel, homestay, kos-kosan hingga penginapan…

