Dirk Soplanit : Keuangan Bank Maluku Setiap Saat di Audit

Bank MalukuAMBON – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Maluku tahun 2014 yang berlangsung di Hotel Natsepa, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (23/1), sebagian besar pemegang saham yakni Bupati/Walikota baik di Provinsi Maluku maupun Maluku Utara sama-sama meminta agar dilakukannya audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BKP).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT. Bank Maluku, Dirk Soplanit kepada wartawan mengatakan, permintaan audit tersebut sebanranya tidak diperlukan.

Dirk beranggapan, audit keuangan tersebut selalu dilakukan setiap saat, bahkan lembaga yang mengaudit keuangan Bank Maluku adalah Akuntan Publik yang lebih terjamin hasil auditnya, karena mengantongi lisensi dari Bank Indonesia.

“Kita (Bank Maluku) ini setiap saat di audit, namun kalau ada permintaan seperti itu silahkan saja,” ujarnya.

Apalagi, kata Dirk, Bank Maluku saat ini telah menjual obligasi, dimana bank yang berhasil sampai ke tahap tersebut merupakan bank yang memiliki kondisi keuangan yang sangat sehat.

“Oleh sebab itu, jika harus di audit BPK, hal itu sangatlah berlebihan. Namun apapun itu, saya tetap menyetujui dan menjalankan apa yang menjadi permintaan para pemegang saham,” ujar Dirk.

Dirk menjelaskan, agenda RUPS – LB hanya membahas satu agenda yakni apakah diberikan opsi kepada para pengurus dalam hal ini dewan direksi maupun komisaris untuk dapat berproses hingga bulan April mendatang ataukah tidak.

Pasalnya, masa tugas dari dewan direksi maupun komisaris akan berakhir di 1 Februari 2014 mendatang.

“Agendanya hanya itu saja yang dibahas, kalau masih diberikan kesempatan untuk kita didewan berproses sampai bulan April menyelesaikan tugas-tugas kita, ya kita ikut saja. Tapi kalau tidak, kita tetap ikut juga,” tandasnya.

Ia menambahkan, selama ini dewan komisaris maupun direksi dalam mengambil keputusan selalu mengacu pada hasil pertimbangan dari tiga komite yakni komite remunirasi dan nominasi, komite audir dan komite pemantau resiko.

“Ini adalah komite tetap yang membantu tugas dewan komisaris. Komite ini ditentukan oleh Bank Indonesia,” tandasnya. [GKS]