![[ilustrasi: int]](https://indonesiatimur.co/intim/wp-content/uploads/2015/02/ijazah-Palsu.jpg)
“Kalau di Maluku kasus seperti itu ada kita akan gantung. Kalau ada di pasti dipecat dong,” kata Gubernur Maluku, Said Assagaff, di Maluku, seperti dilansir Kompas, Senin (1/5/2015).
Menurut Assagaff, birokrasi pemerintahan harus bersih dari oknum PNS yang menggunakan ijazah palsu.
“Hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait masalah tersebut,” tuturnya.
Gubernur akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera mengusut penggunaan ijazah palsu para PNS di Maluku.
“Jika terbukti ada PNS yang menggunakan ijazah palsu maka sanksi tegas akan diberikan kepada mereka,” terangnya.
Assagaff menegaskan bahwa kalau ada PNS yang pakai ijazah palsu ya sanksinya kalau tidak diberhentikan pasti akan diturunkan pangkat dan jabatannya akan di lepas. Selain, itu dia juga akan mengumumkan identitas PNS di Maluku yang menggunakan ijazah palsu tersebut ke publik.
“Tentu akan diumumkan pejabat yang pakai ijazah palsu,” terangnya. (as)
