Patroli Dialogis Samapta Polres Kepulauan Tanimbar, Masih Temukan Pelanggaran

Saumlaki, indonesiatimur.co – Rutinitas para Personil Satuan Samapta Polres Kepulauan Tanimbar dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan patroli setiap harinya pada wilayah hukum Polres setempat, semakin gencar dilakukan. Patroli tersebut guna menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) agar tetap berada dalam situasi yang kondusif dan aman dari segala peluang terjadinya tindak kejahatan di kalangan masyarakat.

Kegiatan Patroli Dialogis yang dilakukan hari ini, Kamis (24/02/2022) yang dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat hingga selesainya patroli dimaksud, masih mendapati beberapa pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh beberapa pengguna arus lalu lintas, maupun para masyarakat yang melakukan aktivitasnya sehari-hari pada titik-titik keramaian.

Patroli Dialogis yang memiliki rute, seputaran Desa Olilit Barat menuju Pasar Ikan Saumlaki, lanjut ke perempatan jalan Kantor Desa Olilit Baru, pertigaan jalan depan Kantor Pos, menuju Desa Sifnana hingga berakhir pada ruas Jalan Poros tersebut, para personil Sat Samapta mendapati beberapa pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

Beberapa pelanggaran yang ditemui berupa, beberapa pengendara motor yang masih saja berkendara dengan tidak menggunakan helm, pengendara mobil yang masih saja melawan arus lalulintas, dan beberapa pejalan kaki yang masih kedapatan tidak memakai masker atau tidak mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan.

“Kami beri teguran pada 3 pengendara kendaraan bermotor dan teguran juga pada pengendara kendaraan roda empat yang melawan arus di ruas Jalan Mathilda Batlayeri, Kelurahan Saumlaki dan memberikan teguran kepada 2 pengendara agar memakai helem saat berkendara. Ada juga pemberian teguran kepada 5 masyarakat yang melanggar prokes di persimpangan Swalayan Satos,” ungkap AIPDA C. Dasfamudi sebagai pengendali regu patroli.

Dasfamudi menjelaskan, patroli dialogis tersebut rutin dilakukan untuk mengimbau atau memberi pesan-pesan Kamtibmas agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar. Pelanggaran Kamtibmas yang menjadi perhatian berupa, pengendara yang melawan arus lalulintas, berkendara tidak menggunakan helm, dan melakukan pencegahan bertemunya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Misi lainnya yang dijalankan dalam melakukan patroli lanjut dia, adalah termasuk memantau segala bentuk aktivitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19 agar dapat selalu mematuhi prokes untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di KKT dengan cara selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi (4M), yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak atau sosial distancing, dan menghindari kerumuman.

“Misi kami juga adalah ingin membangun rasa simpati masyarakat terhadap POLRI, bahwa kehadiran POLRI di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan rasa aman,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah Personil Sat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar yang melaksanakan Patroli Dialogis dimaksud, sebanyak 8 personil yang terdiri dari, Pengendali Patroli AIPDA C. Dasfamudi, Ka Jaga BRIPKA A. Lelangluan, Waka Jaga BRIPKA T. Yempormasse, dan beranggotakan BRIPKA A. Laware, BRIPTU T. Daniel, BRIPDA A. Leuwol, BRIPDA Y. Luanmassar, dan BRIPDA E. Lamere. (it-03)