Lapak Pasar Mardika Baru Dijual 70 Juta, APMA Desak Usut Tuntas

Ambon, indonesiatimur.co – Perlahan terkuak siapa dibalik mafia besar Pasar Mardika. Alham Valeo yang sempat viral karena dituduh, ternyata hanyalah korban. Bagaimana tidak, Gedung Putih yang baru direvitalisasi kini lapak sudah dijual sejumlah oknum.

Hal itu terkuak dari pengakuan Anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku Dapil Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Hatta Hehanusa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD, Senin (05/06/2023).

Hatta mengakui, dirinya ditawari harga ruko sebesar 70 juta rupiah oleh oknum. Dia juga mengakui, oknum yang menawarkan dirinya menyediakan 3 ruko dengan harga permasing-masing 70 juta rupiah.

“Berhubung permasalahan pasar mardika telah di take over oleh Pansus yang telah terbentuk, maka akan kami bicarakan saar rapat Pansus,” beber Hehanusa.

Dirinya menegaskan, akan meminta rekomendasi Pansus DPRD untuk menempuh jalur hukum biar ada efek jera dan pedagang tidak dirugikan.

Massa kerja Pansus kata legislator Gerindra itu, selama enam bulan, maka Pansus akan maksimalkan kinerja untuk mencapai target sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

Perihal itu, Ketua Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Alham Valleo yang turut hadir dalam RDP tersebut terperangah dengan informasi yang disampaikan legislator Gerindra berlatar belakang pengusaha tersebut.

Alham mengaku, kaget mendapatkan informasi tersebut langsung dari anggota DPRD. Dirinya mendesak kepastian siapa yang diberikan mandat pengelolaan gedung baru pasar Mardika yang tinggal menunggu perampungan beberapa bulan lagi.

“Revitalisasi pasar Mardika ini sudah hampir rampung, kami ingin mendengar kepastiannya dari komisi yang membidangi ekonomi dan aset, ke depan jika telah rampung siapa yang akan mengelola pasar tersebut,” ucap Alham.

Selaku representasi ribuan pedagang pada payung APMA kota Ambon, Alham meminta DPRD Provinsi maupun Kota, Pemerintah Provinsi maupun Kota serta Kepolisian segera mengusut kasus penjualan ruko yang belum rampung tersebut.

“Saya kira ini harus diseriusi. Selama ini kami yang tertuduh. Akhirnya terkuak juga kan. Ada oknum dibalik ini semua,” jelas Alham.

Alham menegaskan masalah yang ditemui tersebut, harus dengan serius dituntaskan. Mengingat Mardika menurut dia sebagai barometer ekonomi Kota Ambon Khususnya dan provinsi Maluku umumnya, yang mana permasalahan oknum yang sudah dengan berani menawarkan harga-harga ruko itu tentu akan sangat menggangu stabilitas perekonomian dan Kamtibmas.

“Jika itu dibiarkan terus seperti itu, maka Gedung yang nanti katanya jadi solusi, berbalik menjadi biang masalah karena tumpang tindih pengelolaan yang tekesan amburadul,” tekannya.

Lanjut kata dia, situasi ini menjadi polemik yang paling membingungkan lagi, membawa tanda tanya bagi pedagang nanti mekanisme pengelolaan seperti apa di gedung baru itu.

“Rekrutmen pedagangnya seperti apa, karena ada berbagai macam persoalan yang sangat krusial terutama pada penempatan kembali pedagang yang akan menempati gedung putih baru ikon pasar Mardika,’ tukasnya.

Dirinya menambahkan, karena selentingan yang beredar sudah ada oknum yang memperjual belikan lapak di pasar baru, hasil revitalisasi tersebut.

“Kami meminta kepada komisi yang berkompeten untuk bisa menelusuri masalah ini. Sehingga tidak terjadi perselisihan yang menimbulkan instabilitas ekonomi di pasar utama masyarakat kota Ambon tersebut,” pungkas Valeo.

Sementara itu anggota Komisi III asal Fraksi PKS Fauzan Alkatiri menyatakan, persoalan ini merupakan potret lambannya pemerintah daerah dalam menangani masalah dalam masyarakat.

Dirinya menjelaskan, semua permasalahan ini sudah di take over oleh Panitia Khusus Pasar Mardika Ambon yang sudah dibentu.

“Kami akan mencari solusi permasalahan demi kemaslahatan orang banyak,” ujarnya.(it-10)