BI Maluku ‘Musnahkan’ Uang 80 Miliar
Ambon – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku telah memusnahkan uang tidak layak edar (lusuh) sebanyak Rp80 miliar. Uang…
Ambon – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku telah memusnahkan uang tidak layak edar (lusuh) sebanyak Rp80 miliar. Uang…
Gorontalo - Tingkat kelusuhan uang yang beredar di Provinsi Gorontalo masuk dalam kategori tinggi. Bahkan untuk uang pecahan 50.000 kebawah,…
Ambon - Selama periode Januari hingga menjelang akhir bulan November 2014, Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku telah memusnahkan uang tidak…
Selama periode Januari hingga 17 Desember 2013, Bank Indonesia Provinsi Maluku telah memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar sebesar…
This website uses cookies.