Ekonomi & Bisnis Maluku 

BI Maluku ‘Musnahkan’ Uang 80 Miliar

[foto: int]
[foto: int]
Ambon – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku telah memusnahkan uang tidak layak edar (lusuh) sebanyak Rp80 miliar. Uang sebanyak itu terkumpul selama Januari hingga 20 April 2016.

Deputi Perwakilan BI Maluku Joko Triono mengatakan bahwa pihak BI siap untuk terus melakukan pemusnahan itu dengan tujuan untuk menjaga kestabilan uang yang beredar yang layak digunakan.

“Uang lusuh ini bersumber dari dunia perbankan dan masyarakat yang menukar langsung ke BI,” kata Joko Triono seperti dikutip dari Antara, di Ambon, Kamis (21/4).

Menurut Joko Triono, setiap uang yang masuk dari bank kemudian disortir dan selanjutnya yang tidak layak edar dipisahkan untuk dimusnahkan serta digantikan dengan uang yang baru.

“Pemusnahan uang lusuh dilakukan langsung oleh BI Maluku dengan satu berita acara melalui panitia,” tuturnya.

Joko menambahkan bahwa uang lusuh yang akan dimusnahkan itu harus dihitung lagi jumlahnya, baru kemudian setelah itu dilakukan pemusnahan melalui tim sudah dibentuk BI.

“Ciri-ciri uang lusuh jelas terlihat seperti contoh yang sudah ada. Jadi uang yang sudah sobek masuk dalam katagori uang lusuh atau dicoret-coret, bahkan sudah kabur warnanya,” terangnya.

Diketahui bahwa BI Perwakilan Maluku telah melakukan ekspedisi ke 16 pulau berbatasan dengan Timor Leste pada 28 Maret-2 April 2016 lalu. Dalam perjalanan ke pulau-pulau yang disinggahi itu dilakukan penukaran dan sosialisasi uang lusuh.

“Termasuk pemberian batuan kepada usaha mikro kecil,” jelasnya. (as)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.