Gustu Covid-19 KKT Klarifikasi Data Pasien Positif Covid Di Tanimbar

Saumlaki, indonesiatimur.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengambil langkah cepat menanggapi release resmi Gugus Tugas Covid-19 (Kluster Kesehatan) Provinsi Maluku Selasa 9 Juni 2020, yang menyatakan bahwa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkonfirmasi 1 orang Positif Covid-19 dan masuk zona merah.

Bupati Kepulauan Tanimbar selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Edwin Tomasoa yang juga adalah Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk mengkonfirmasi data dimaksud dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, karena data kasus covid-19 yang diupdate oleh Gugus Tugas Provinsi Maluku seharusnya berasal dari data Gugus Tugas Kabupaten.

“Sampai dengan hari ini, Selasa (09/06/ 2020), data  yang kami laporkan kepada Gugus Tugas Provinsi bahwa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum ada yang terkonfirmasi positif covid-19. Kami sempat kaget juga, kenapa sampai data yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku tertanggal 9 Juni 2020 bahwa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sudah 1 orang terkonfirmasi positif covid-19 dan daerah ini sudah masuk zona merah” jelas Kadis Kesehatan

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku ternyata saat ini di Ambon terdapat 1 (satu) orang mahasiswa berinisial LU umur 19 tahun asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang terkonfirmasi positif covid-19 dan sementara di rawat di RSUD Dr. M. Haulusy Ambon.

“Karena yang bersangkutan di KTP-nya tertera alamat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku kemudian mendatanya sebagai penduduk di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, padahal sebenarnya yang bersangkutan sudah sejak tahun 2019 tinggal di Ambon.” ungkap Tomasoa.

Sesuai informasi data pribadi pasien maka Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan pengecekan langsung ke keluarga pasien di Saumlaki, diperoleh hasil bahwa yang bersangkutan sudah berangkat kuliah ke Ambon sejak tahun lalu (2019) dan belum pernah kembali ke Tanimbar sampai saat ini (pandemi covid-19).

Menyikapi informasi dimaksud, Bupati Kepulauan Tanimbar selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak usah panik namun tetap waspada dengan mematuhi protokol covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sampai dengan hari ini Tanimbar masih berada di zona hijau. Data yang disampaikan telah kami konfirmasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku dan kami akan layangkan juga surat resmi agar data tersebut diperbaiki sehingga tidak muncul kepanikan di dalam masyarakat” tegas Bupati.

Ia pun menambahkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berupaya bersama seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga Tanimbar tetap berada di zona hijau dan saat ini kita sementara mensosialisasikan kepada masyarakat untuk persiapan pelaksanaan new normal di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (Gustu C-19).