Dinkes Kota Ambon Menunggu Pemberian Rapid Antigen Dari Kemenkes

Ambon, indonesiatimur.co – Untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Indonesia, pemerintah mensyaratkan adanya surat pemerikasaan rapid antigen untuk pelaku perjalanan. Bukan hanya itu, tetapi di beberapa daerah juga diberlakukan pemeriksaan rapid antigen di beberapa perkantoran.

Oleh karena itu pemerintah harus menambah fasilitas pemeriksaan rapid antigen, agar memudahkan masyarakat melakukan pemeriksaan.

Khusus untuk kota Ambon, Dinas Kesehatan saat ini menunggu pemberian rapid antigen dari Kementerian Kesehatan.
Demikian dikatakan Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy diruang kerjanya pada Jumat (19/02/2021).

Menurut Kadis, rapid antigen ini nantinya akan dipakai untuk lakukan tracking, bukan untuk pelaku perjalanan. “Kita sementara menunggu pemberian rapid antigen dari kementerian. Kalau misalnya rapid antigen itu sudah ada, maka akan digunakan untuk tracking, bukan untuk pelaku perjalanan. Sedangkan untuk pelaku perjalanan bisa lakukan rapid antigen di tempat yang sudah ditentukan,”terangnya. (it-02)