Terjadi Pelanggaran HAM di Gunung Botak

Ambon, MALUKU – Penambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku selain membawa rejeki juga membawa kematian bagi para penambang yang ada disana. Pasalnya, selain limbah dari emas tersebut membuat tanah, air tawar, laut, hewan dan tumbuh-tumbuhan tercemar akibat kandungan mercurinya, telah terjadi banyak pembunuhan disana.

Salah satu pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku, Oth Lawalatta, menpertanyakan apakah ada hukum di Kabupaten Namlea atau tidak.

“Jika hukum itu ada,  berarti ada penegakkan hukum terhadap kasus-kasus pembunuhan yang terjadi di Gunung Botak,” tegas Lawalatta kepada indonesiatimur.co, Kamis (22/11) di Ambon.

Dirinnya merasa heran jika kasus-kasus pidana seperti pembunuhan tidak ditindaklanjuti, tetapi dianggap biasa saja. “Pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan Gunung Botak seakan dibiarkan oleh aparat keamanan, pemerintah daerah setempat dan juga Pemerintah Provinsi Maluku itu sendiri,” ujar Pembantu Dekan IV Fakultas Hukum Universitas Pattimura ini.

Dengan kenyataan seperti ini, Dia menegaskan, bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di Gunung Botak. “Hak Asasi Manusia antara lain hak hidup, hak mengembangkan keluarga, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak atas pangan dan lain sebagainya,” urainya.

Dikatakan terjadi pelanggaran HAM, lanjut dia, karena banyak siswa tidak bisa bersekolah dengan baik, lantaran banyak guru yang memilih pergi menambang daripada harus mengajar.

“Belum lagi hak atas kesehatan. Dengan buruknya sanitasi disana, berarti terjadi pencemaran, selain adanya pencemaran mercuri. Bahkan mercuri bisa digunakan secara bebas,” ungkapnya.

Lebih jauh dibeberkan, hak asasi perempuan pun diabaikan di sana. “Perempuan dalam satu hari membutukan air itu lebih banyak delapan kali dari kaun laki-laki, untuk kebutuhan alat rekproduksinya. Yang terjadi di Gunung Botak, orang harus membeli air mineral untuk mandi,” ujarnya.

Dirinya berharap agar pemerintah segera menangani permasalahan yang terjadi di Gunung botak. [GHEA]