Polda Maluku Gelar Operasi Mantap Praja

Ralahalu20Ambon, indonesiatimur.co Pemilihan Gubernur Maluku yang beberapa hari lagi akan masuk tahapan kampanye, membutuhkan pengamanan ekstra. Oleh karena itu, selaku penanggung jawab keamanan di provinsi ini, Polda Maluku pada Kamis (16/5) menggelar Operasi Mantap Praja Siwalima 2013.

Pelaksanaan Operasi Mantap Praja Siwalima 2013 ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dan TNI/Polri serta masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi masyarakat Maluku.

Pada Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, dilakukan pengecekan pasukan untuk mengetahui kesiapan personil, peralatan, perlengkapan pendukung tugas, dan dukungan berbagai unsur satuan lainnya, serta komponen masyarakat.

Saat apel gelar pasukan Mantap Praja Siwalima 2013, Gubernur menekankan lima hal terpenting yakni aparat keamanan dapat mengenali wilayah tugas dan melaksanakan tangung jawab dengan sebaiknya, dan selalu mengedepankan profesionalitas serta senantiasa bersikap tegas dengan tetap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Hal penting untuk tetap diingatkan adalah para personil harus dapat memegang teguh komitmen netralitas dalam Pilgub, sehingga bisa berdiri ditengah-tengah semua golongan tanpa keberpihakan,” ungkapnya.

Ralahalu juga mengatakan untuk menghindari tindakan kurang simpatik atau arogan yang tidak mencerminkan perilaku seorang aparat yang profesional dalam hadapi situasi gawat darurat, bertindak secara responsif, cepat, efektif dan tegas sesuai dengan protab yang ditentukan. “Waspadalah terhadap pihak-pihak tertentu yang dapat mengganggu kelancaran proses demokrasi ini, lakukan koordinasi dan kerjasama antara TNI, POLRI, Linmas dan unsur lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2013,” pesannya.

Melalui gelar pasukan ini, Gubernur berharap terwujud kesatuan tindakan, keterpaduan tugas, meningkatkan koordinasi, mengakrabkan komunikasi dan terciptanya  kerjasama yang baik untuk menghindari kesalahan dan keraguan dalam pelaksanaan tugas.

“Dari pengalaman pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku sebelumnya, bahwa dalam Pilgub Maluku 2013 tahap inti terdapat beberapa potensi kerawanan, antara lain kegiatan kampanye terbuka yang dilaksanakan dalam waktu 17 hari, yang diikuti oleh  lima pasangan calon, disamping memerlukan keseriusan kita dalam pelaksanaan pengamanan, juga diperlukan pengertian dan kesadaran berbagai pihak khususnya warga masyarakat dan partai politik peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, untuk benar-benar mengembangkan kampanye damai dan simpatik serta  memiliki konsistensi untuk siap terpilih dan siap tidak terpilih, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik yang akan merugikan kita semua,” ujarnya.

Ralahalu juga mengingatkan, peran KPU selaku penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dan Bawaslu/Panwaslu selaku unsur pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku harus dapat bekerja sama dan mendapat dukungan dari berbagai pihak lainnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan dalam aspek penegakan hukum, lanjut Ralahalu, yang perlu mendapat perhatian adalah adanya ketentuan khusus tentang pembatasan waktu dalam penanganan tindak pidana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Oleh karena itu seluruh unsur yang berkompeten dalam penegakan hukum agar mengefektifkan peran aparat Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) dalam penanganan tindak pidana Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tersebut, sehingga setiap perkara yang ditangani, dapat diselesaikan dengan cepat, tepat dan tuntas untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” tandasnya. (GKS)