DPT Berkurang, 174 Ribu Lebih Pemilih di NTT Tanpa NIK

Kupang, indonesiatimur.co – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur menemukan 174 ribu lebih pemilih tanpa Nomor Induk kependudukan (NIK). Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu mengatakan sebelumnya, DPT bermasalah lebih dari 620 ribu. Setelah KPU NTT memverifikasi dan memvalidasi, masih ditemukan 174 ribu lebih pemilih yang tidak memiliki NIK. Nelce Ringu mengatakan Bawwalu NTT akan tetap mengawasi kerja KPU NTT memperbaiki DPT bermasalah tersebut.

“Kami akan terus tetap melakukan pengawasan, terkait pekerjaan kerja KPU untuk memperbaiki NIK invalid ini. Dan kita akan terus mengawal begitu ya. Sampai DPT ini benar-benar seperti yang kita inginkan. Sempurna mungkin mustahil ya, tapi setidaknya mendekati riil begitu ya, mendekati riil, sehingga hak-hak pemilih tetap terus terjamin,” kata Nelce Ringu.

Ketua Bawaslu NTT Nelce Ringu menambahkan, pihaknya telah meminta KPU NTT untuk memperbaiki DPT bermasalah tersebut. Kepada pemilih ini, menurut Nelce Ringu, jika pemerintah mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP), mereka akan dimasukan dalam pemilih tambahan.

Berdasarkan hasil validasi pemilih yang dilakukan KPU NTT, jumlah pemilih di NTT berkurang dari 3.114.672 menjadi 3.101.911 pemilih. Berkurangnya pemilih karena meninggal dunia, pemilih ganda, belum cukup umur dan TNI/Polri. (Silver Sega)