Puluhan Komisioner KPUD di Papua “Penjahat Demokrasi”

[ilustrasi: int]
[ilustrasi: int]
Jayapura – Selama pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 2014 april lalu, setidaknya terdapat 14 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota/Kabupaten di Provinsi Papua yang diduga tidak menjalankan aturan.

Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoy menjuluki mereka yang tidak menjalankan aturan tersebut sebagai Penjahat Demokrasi.

“Ini penjahat demokrasi, Pileg rusak karena justru penyelenggara yang terlibat di dalamnya,” kata Arisoy seperti dilansir majalahselangkah.com.

Menurut Arisoy, dugaan pelanggaran itu kuat dan untuk itu, seluruh komisioner yang ada di 14 daerah tersebut akan dipidanakan.

“Mereka bakal diberhentikan dan posisinya diganti komisioner yang baru,” tegasnya.

KPU Papua menyimpulkan sebagian anggota komisioner tersebut diduga melakukan pelanggaran kode etik.

“Juga pidana Pemilu, seperti kasusnya Dogiyai yang melibatkan Panwaslu dan Bupati Dogiyai,” ungkapnya.