Bahas Blok Masela, DPRD KKT Akan Agendakan Sidang

Saumlaki, indonesiatimur.co – DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbah (KKT) akan agendakan sidang untuk bersama pemerintah daerah membahas Blok Masela.

Menurut Ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlyery, hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan masuknya investasi pengelolaan gas alam abadi Blok Masela di Bumi Duan Lolat.

” Selama ini DPRD belum mengagendakan untuk duduk bersama Pemda bahas ini. Tetapi kita akan agendakan khusus dalam masa sidang berikutnya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, proyek blok Masela ini adalah kesempatan untuk memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi negeri ini. “Prinsipnya, legislatif tetap mendorong eksekutif dengan program-programnya untuk membuka peluang pasar dan geliat ekonomi baru bagi daerah,”jelas Batlayery di ruang kerjanya pada Rabu (11/03/2020).

Batlayeri menegaskan, Tanimbar sangat terbuka terhadap investasi. Namun harus digaris bawahi bahwa, investasi yang masuk haruslah dilakukan dengan tertib dan sesuai dengan undang-undang penanaman modal. Jangan sampai, investasi malah merugikan bagi tanah dan daerah ini di kemudian hari.

” Sekalipun ini adalah proyek nasional, tapi kami berharap semoga perusahaan-perusahaan yang masuk bisa hormati daerah ini dan harus perhatikan kepentingan rakyat Maluku dan khususnya Tanimbar,” tegasnya.

Secara efektif, progres Blok Masela ini akan mulai aktif pada 2022. Dengan lamanya berada di daerah sampai tahun 2075. Dengan demikian penanaman modal ini dapat membuka lapangan kerja baru. Dalam siklus ekonomi, pembukaan lapangan kerja baru berarti memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan. “Bila masyarakat memperoleh pekerjaan, berarti terbuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendapatan. Dengan adanya kegiatan investasi, berarti makin banyak tersedia barang pemuas kebutuhan masyarakat di pasar, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mencukupi kebutuhan'”tandasya.

Namun dirinya juga mengingatkan, harus pula diprotek adalah dampak sosialnya nanti kedepan. Belum lagi dampak lain, misalnya pada sektor pertanian, perikanan, kerusakan lingkungan, berkurangnya lahan produktif. Itulah dampak-dampak yang ditimbulkan atas maraknya Investasi. ” Bagaimanapun juga di Tanimbar selalu welcome dalam menerima investasi baik dalam negeri maupun dari luar. Namun harus pintar-pintar memanfaatkan dampak positif yang ditimbulkannya, dan sebisa mungkin untuk meminimalisir dampak dampak negatifnya,”tegasnya.

Batlayery juga mengingatkan bahwa Pemda juga harus merevisi perda tentang tata ruang. Harus dilihat mana wilayah untuk kehutanan, pertanian, industri dan lainnya. (it -03)