Ambon, indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, meminta agar semua OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon turut memback – up dan bertanggungjawab atas kinerja Satgas Covid-19 pada Desa/Negeri dan Kelurahan binaan masing – masing.
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Rabu (23/06/2021) di Media Center Balai Kota.
Dirinya menyatakan, Kota Ambon pada tanggal 24 Juni 2021, resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, berdasarkan Instruksi Walikota Nomor 1 Tahun 2021, dengan demikian maka Satgas Covid-19 tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan akan diaktifkan.
“Dengan PPKM berskala Mikro, tugas Satgas Covid-19 Kota Ambon, akan diperkecil dan dibantu oleh Satgas Covid-19 tingkat Desa/Negeri dan Kelurahan, sehingga apabila terjadi kasus di RT/RW dalam zona tertentu maka satgas ini yang akan bekerja untuk mencegah peningkatan kasus” kata Jubir.
Menurut Jubir, dalam implementasi kinerja Satgas Covid-19 Desa/Negeri dan Kelurahan tersebut akan di back – up oleh tiap OPD yang selama ini telah memiliki desa/negeri dan kelurahan binaan masing – masing.
“Selama ini OPD di lingkup Pemkot Ambon masing – masing telah memiliki desa/negeri atau kelurahan binaan, sehingga Walikota dalam arahannya meminta agar OPD dapat memback up dan bertanggungjawab terhadap tugas Satgas Covid 19 di Desa/Negeri dan Kelurahan binaannya,” jelasnya.
Arahan Walikota ini, ungkap Jubir, merupakan bentuk gotong royong antara OPD dengan Desa/Negeri dan Kelurahan binaan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“ini langkah yang diambil, sehingga kita sama – sama bergotong royong dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (MCAMBON)