STIH Saumlaki Resmi Didirikan, Cikal-Bakal Berdirinya UNLESA

Saumlaki, indonesiatimur.co

Dengan diresmikannya pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saumlaki yang merupakan salah satu dari empat Sekolah Tinggi yang berada di bawah naungan Yayasan Rumpun Lelemuku di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku, yang berlangsung pada Selasa (12/10/2021) , menjadi cikal-bakal didirikannya sebuah universitas yang bernama Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Dr. Muhammad Bugis, SE., M.Si, saat melakukan peresmian dimaksud.

Acara peresmian dan sekaligus pelantikan Jabatan Struktural dalam lingkup Kampus Lelemuku Saumlaki yang berlangsung hikmat tersebut turut pula dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben Benharvioto Moriolkossu, yang didampingi oleh segenap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, bersama tamu undangan lainnya.

Melalui sambutan Bupati Kepulauan Tanimbar yang dibacakan langsung oleh Sekda Moriolkossu dalam acara dimaksud, disampaikan bahwa berdirinya STIH yang merupakan salah satu perguruan tinggi baru dari 3 perguran tinggi lainnya yang berada dalam Yayasan Rumpun Lelemuku adalah merupakan salah satu jawaban dari kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum bagi daerah Tanimbar saat ini. Dikatakan demikian karena sekolah tersebut diyakini akan membentuk para insan hukum yang bukan hanya secara teori, tetapi juga terampil dalam segi hukum, yang mana, setiap bidang tentunya akan bersentuhan langsung dengan hukum sehingga pemahaman tentang ilmu hukum sudah menjadi kebutuhan dasar dan penting. Apalagi kedepannya, generasi Tanimbar akan diperhadapkan dengan pembangunan proyek strategis Blok Masela yang sejak saat ini sudah sangat terasa dampaknya bagi masyarakat dan juga pemerintah.

“Saya sadari sungguh bahwa keberadaan Yayasan Rumpun Lelemuku Saumlaki saat ini dengan tiga perguruan tinggi sebelumnya dan hari ini telah ditambahkan lagi satu perguruan tinggi, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum, sejauh ini telah menjadi sebuah instrumen sekaligus solusi untuk paling tidak meminimalisir persoalan kita bersama untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dan negara, khususnya di Tanimbar dalam menyambut proyek strategis Blok Masela kedepannya,” ucap Sekda Moriolkossu saat memberikan sambutan.

Sekda melanjutkan, Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar dan berbagai komponen masyarakat juga turut menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pendirian STIH, yang tentunya setiap anak bangsa dapat memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu untuk masa depan yang lebih baik. Selain itu, dengan adanya penambahan perguruan tinggi yang ada, hal tersebut juga berarti akan menjadikan masyarakat Tanimbar yang semakin maju, makmur, dan berbahagia di masa yang akan datang.

“Atas nama Pemda Kepulauan Tanimbar, saya ucapkan selamat atas dilaunchingnya STIH. Semoga sekolah ini mampu menjadi lembaga pendidikan yang terus berkarya dan menghasilkan generasi muda Tanimbar yang cerdas ditengah persiapan untuk menghadapi kompetisi global yang semakin menantang dewasa ini,” lanjut Sekda.

Ucapan terimakasih juga turut disampaikan kepada Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki, serta semua pihak atas sejarah dedikasi dan kerja keras untuk memperjuangkan kehadiran STIH. Selain itu, Pemda juga sangat mendukung proses yang sementara berlangsung untuk menjadikan Rumpun Lelemuku menjadi sebuah universitas karena menurutnya, dengan bantuan LLDIKTI Wilayah Maluku dan Maluku Utara, maka proses-proses tersebut akan membuahkan hasil untuk kepentingan KKT dan lebih khusus untuk masyarakat.

Untuk itu ia menambahkan, dalam rangka untuk mencerdaskan anak-anak Tanimbar, sudah tentu Pemda juga memiliki keterbatasan tertentu. Pemda membutuhkan campur tangan seluruh masyarakat Tanimbar dan juga Ketua yayasan maupun ketua-ketua sekolah tinggi untuk membantu Pemda dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Kepulauan Tanimbar yakni mewujudkan Tanimbar yang sehat, cerdas, berwibawa, dan mandiri.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rumpun Lelemuku, Polikarpus Lalamafu, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak tahun 2001 Yayasan Rumpun Lelemuku berdiri, memiliki visi membantu pemerintah mencerdaskan anak-anak bangsa. Untuk itu, pihaknya membantu untuk memediasi seluruh kebutuhan di Tanimbar secara khusus dengan pembukaan dan pendirian sekolah tinggi maupun program-program studi yang ada.

Lalamafu menjelaskan, saat ini Yayasan Rumpun Lelemuku telah memiliki 4 sekolah tinggi dan 9 program studi yang terdiri dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dengan memiliki 3 program studi, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dengan 2 program studi, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dengan 3 program studi, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dengan 1 program studi yang menurutnya dalam perjalanan untuk pendirian STIH tersebut cukup panjang dan menguras waktu, tenaga, maupun energi yang luar biasa. Cita-cita mulia dari pendiri Yayasan Rumpun Lelemuku, yakni Almarhum Jordan Alexander Luturyali, kemudian dilanjutkan dengan misi untuk menjadikan 4 sekolah tinggi yang tergabung dalam 1 yayasan tersebut untuk menjadi sebuah universitas.

“Pesan pak Jordan kepada kami sebelum meninggal untuk menjadikan yayasan ini menjadi sebuah Universitas Lelemuku Saumlaki atau yang disebut UNLESA dan berkat dukungan dari semua pihak, maka usulan kami untuk penggabungan 4 sekolah tinggi ini menjadi 1 Universitas saat ini sudah sampai ke Kemenristek RI dan dibantu Kami dibantu mendapatkan insentif akselerasi bagi yayasan-yayasan yang memiliki lebih dari 1 perguruan tinggi, dan tahapan tersebut telah dilakukan LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara sebagai perpanjangan tangan dari Kemenristek RI. Kami bahkan diberikan insentif berupa dana ratusan juta,” ungkap Lalamafu.

Selain itu, sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara, Muhammad Bugis yang juga merupakan perpanjangan tangan Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek-RI), mengungkapkan, atas nama Kemenristek dirinya menyerahkan SK bernomor 425/E/O/2021 tentang ijin pendirian STIH Saumlaki yang telah dikeluarkannya ijin penyelenggaraannya oleh Menristek. Ia mengatakan, terdapat 4 perguruan tinggi yang berada dibawah 1 yayasan yaitu, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki, Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan dan Keguruan Saumlaki, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Saumlaki.

Menurutnya, ada kebijakan pemerintah yang ingin untuk membuat 1 yayasan yang memiliki beberapa perguruan tinggi, harus dijadikan atau berubah bentuknya menjadi sebuah universitas untuk menampung semua perguruan tinggi tersebut. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, pihaknya telah berproses melakukan penggabungan 4 perguruan tinggi dimaksud untuk menjadi sebuah Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA).

“Jadi di Indonesia, dalam tahun 2021 ini kurang lebih ada 43 yayasan yang memiliki beberapa perguruan tinggi yang akan dijadikan 1 perguruan tinggi saja, termasuk didalamnya adalah Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki,” ungkap Muhammad Bugis.

Ia menjelaskan, ketentuan untuk dibentuknya sebuah Universitas adalah harus adanya Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Non STEM atau yang biasa disebut jurusan-jurusan seperti IPA dan IPS. Oleh karena itu direncanakan akan ditambah lagi program studi IPA dan itu adalah merupakan mekanisme yang sebenarnya.

“Ini kan kebijakan pemerintah mau mengurangi jumlah perguruan tinggi dengan skenario beberapa perguruan tinggi di dalam sebuah yayasan akan digabung menjadi 1 universitas. Karena itu, akan ada insentif juga yang akan diberikan oleh pemerintah walaupun program studi atau jurusan yang IPA belum ada, dapat dibuatkan ijin saja dulu dan sekitar 2 tahun kemudian baru diproses untuk penambahan jurusan IPA tersebut,” jelasnya. (it-03)