Imigrasi Kumham Maluku dan Pelindo Regional 4 Ambon Bersinergi Jaga Keamanan Pelabuhan

Ambon, indonesiatimur.co – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku dan PT Pelindo Regional 4 Ambon memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Koordinasi yang berlangsung pada Kamis (21/03/2024) di Kantor Pelindo Regional 4 Ambon ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting diantaranya, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku memohon penyediaan ruangan atau tempat Pemeriksaan Keimigrasian di area Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Agus Suharto, yang memimpin tim koordinasi mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menegaskan pentingnya sinergi ini.

“Kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan dan pemeriksaan Warga Negara Asing (WNA) di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Agus.

Pelindo Regional 4 Ambon sendiri menyambut baik hal ini dan akan mempertimbangkannya dalam rencana renovasi area kedatangan dan keberangkatan di tahun anggaran 2024.

Diketahui Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku akan membuat permohonan resmi melalui surat kedinasan untuk memperkuat pertimbangan pimpinan Pelindo sehingga kedepannya, kedua belah pihak akan menindaklanjuti kerjasama ini dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Manager Operasional Pelindo Regional 4 Ambon Vivi kemudian menyambut baik kerjasama ini.

“Kami mendukung penuh keinginan dari pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku dalam penyediaan ruangan pemeriksaan keimigrasian. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kelancaran aktivitas di pelabuhan,” tandas Vivi.

Seusai berbincang, tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku didampingi pihak Pelindo melakukan kunjungan langsung ke gedung ruang tunggu keberangkatan dan kedatangan penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Peninjauan ini dilakukan untuk meninjau fasilitas dan sarana yang sudah ada sebagai pertimbangan dalam menentukan lokasi ruangan imigrasi yang tepat. (it-02)