Hukum Maluku 

Sigap Berantas Narkoba, Lapas Namlea Tes Urin Petugas dan Warga Binaan

Namlea, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengambil langkah sigap dalam memberantas narkoba di lingkungan Lapas dengan melakukan tes urin 5 orang petugas dan 6 warga binaannya, Rabu (07/01/2026). Dengan menggunakan alat tes cepat (rapid test) seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan dengan tes urin ini, Lapas Namlea secara aktif melakukan deteksi dini terhadap narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama kita semua. Dengan tes urin kita sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahguna narkoba didalam lapas,” ujarnya.

Disamping itu, tes urin adalah bentuk kontrol rutin yang dilakukan Lapas Namlea setiap minggunya agar petugas maupun warga binaan tetap steril dari narkoba. “Kami terus melakukan tes ini sesering mungkin kepada pegawai khususnya kepada warga binaan yang memiliki riwayat tindak pidana narkotika,” tambahnya.

Sebelumnya, lewat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, setiap UPT diinstruksikan melaksanakan tes urin sebagai upaya deteksi dini dan penguatan pengawasan serta kepatuhan internal.

 

“Kita laksanakan sesuai arahan dari pusat untuk melaksanakan tes urin hari ini. Kami pilih pegawai dan warga binaan secara acak,” jelas Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto.

Pelaksanaan tes urin ini menegaskan komitmen “war on drugs” Lapas Namlea sekaligus mewujudkan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.