Hukum Maluku 

Respon Cepat Deteksi Gangguan Kamtib, Lapas Dobo Sisir Kamar Hunian

Dobo, indonesiatimur.co – Sebagai bentuk pencegahan antisipasi indikasi peredaran barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, bersama pihak Kepolisian, melakukan sidak insendentil pada kamar hunian warga binaan, Jumat(10/10/2025).

Dalam upaya pencegahan dan penghentian, adanya peredaran barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Kegiatan yang berlangsung pada Pukul 23.30 WIT, malam ini, melaksanakan sidak pada kamar hunian dengan berfokus pada kamar hunian nuri II.

Menurut Keterangan, Pieter J. Lessy, selaku Kepala Lapas, yang hadir saat itu, dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya dalam melakukan pencegahan antisipasi terhadap gangguan keamanan. Hal ini, merupakan tindakan preventif dalam mendeteksi dini adanya potensi gangguan kamtib.

“Kami terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah peredaran barang terlarang, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan. Pelaksanaan kegiatan dimalam ini, juga merupakan tindaklanjut dari instruksi Dirjenpas yang bertujuan mencegah potensi gangguan dan memastikan situasi dan kondisi Lapas, tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan melibatkan pihak Polres Aru, dipimpin langsung oleh Abdul G. Laitupa, Kepala Kasubsi Kamtib, bersama regu pengamanan malam, melakukan sidak kamar hunian, yang diawali dengan penggeledahan badan, kemudian pemeriksaan barang bawaan, area tempat tidur, kamar mandi, toilet serta area lainnya, sebagai indikasi tempat penyimpanan barang terlarang.

 

Laitupa, setelah kegiatan, dirinya mengonfirmasi bahwa dari kegiatan sidak yang dilakukan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, berupa; sendok besi, gelas kaca dan kabel listrik. Selanjutnya, barang sitaan tersebut, dicatat dan akan dimusnakan nantinya.

“Kami berterimakasih kepada pihak terkait, yang telah membantu dalam kegiatan sidak di malam ini. Kegiatan insendentil ini, merupakan tindaklanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta bagian dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melaksanakan berbagai upaya dalam mencegah gangguan kamtib, serta menciptakan situasi yang tetap aman,” ujar Laitupa. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.