Hukum Maluku 

Pastikan Zero Peredaran Barang Terlarang, Lapas Namlea Inspeksi Blok Warga Binaan

Namlea, indonesiatimur.co – Peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi salah satu perhatian khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea demi mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, kondusif, dan tentram. Salah satu langkah yang kerap dilakukan Lapas Namlea adalah inspeksi mendadak yang kembali terlaksana pada Rabu (12/11/2025). Inspeksi dadakan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy bersama petugas pengamanan ini menyasar tempat-tempat yang dicurigai dijadikan tempat persembunyian barang terlarang oleh warga binaan didalam blok. Lokasi dan tempat yang diperiksa antara lain atap, kamar mandi, lantai…

Read More
Hukum Maluku 

Lapas Wahai Tegaskan Komitmen Bersihkan Barang Terlarang lewat Razia Gabungan

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kembali tunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai, petugas Lapas gelar razia gabungan pada Senin (06/10/2025) malam. Tim gabungan pimpinan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Usman Bakri, dan personel Polsek Wahai yang dikomandoi Aipda R. Minangkabau berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan, antara lain satu piring kaca, satu gelas keramik, satu sendok aluminium, dan dua silet. Barang-barang temuan tersebut segera diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur.…

Read More