Hukum Maluku 

Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Edukasi CASN, Lapas Wahai Rutin Razia

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai zero handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (Halinar) melalui hasil gelaran razia, Senin (14/07/2025). Razia di malam hari yang dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) itu, juga dilakukan sebagai bentuk edukasi dan orientasi lapangan kepada lima orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang belum sebulan bertugas di Lapas Wahai. ‎ ‎Kepala Subseksi Kamtib, Usman Bakri, mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtib Lapas tetap kondusif serta untuk meningkatkan kemampuan dan pengalaman CASN sebagai bentuk edukasi.…

Read More
Hukum Maluku 

Lapas Wahai Zero Halinar, Hasil Giat Perdana CASN di ‘One Week One Raid’.

Wahai, indonesiatimur.co – ‘One Week One Raid’ yang telah menjadi slogan razia pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, diikuti secara perdana oleh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang baru memulai penugasan dengan didampingi para petugas yang tergabung dalam Tim Razia. Hal tersebut terlihat saat razia malam hari di blok dan kamar hunian warga binaan pada Senin (07/07/2025) dengan hasil Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan razia tersebut adalah aksi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang…

Read More
Hukum Maluku 

Dorong Kontribusi Optimal, Kakanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Tusi Pemasyarakatan Bagi CASN Tenaga Kesehatan

Ambon, indonesiatimur.co – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tenaga kesehatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku, Kamis (03/07/2025). Bertempat di ruang kerja Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, giat tersebut diikuti oleh 5 orang CASN formasi Tenaga Kesehatan. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan petugas pemasyarakatan formasi tenaga kesehatan memiliki tugas dan fungsi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas lapas atau rutan. Mereka bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan dasar, skrining…

Read More