Membangkang, DPP PPP Beri SP 1 dan 2 kepada Rovik

Ambon, indonesiatimur.co – Beredar surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 sekaligus atas pembangkangan mantan sekertaris wilayah DPW PPP Maluku, yang juga anggota DPRD provinsi Maluku, Rovik Afifudin. Surat peringatan itu tertuang dalam surat DPP PPP nomor 0079.06/IN/DPP/II/2026. Dalam Surat Peringatan yang di tandatangani Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono tertanggal 19 Ferbruari 2026 itu, mantan sekertaris wilayah PPP Maluku itu, dinilai telah melakukan tindakan pembangkangan terhadap instruksi partai untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional, yang telah di selenggarakan DPP…

Read More