Gubernur Hendrik Lewerissa Bantah Tudingan Gratifikasi IPR, Siap Tempuh Jalur Hukum
Ambon, indonesiatimur.co – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima gratifikasi dalam proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah dan memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Pernyataan itu disampaikan Lewerissa dalam keterangan pers di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/02/2026), menanggapi isu yang berkembang di ruang publik. “Tidak benar kalau itu dikaitkan dengan saya. Itu fitnah yang sangat kejam dan tidak bermoral,” tegasnya. Ia memastikan seluruh kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk terkait perizinan, dijalankan…
Read More