Lingkungan Maluku Nasional 

Walikota Ambon Masuk Nominasi Penerima Nirwasita Tantra

Jakarta, indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menjadi salah satu kandidat penerima Anugerah Nirwasita Tantra tahun 2019, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah kepada kepala daerah yang dalam kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Dalam presentasi didepan empat penguji dari KLHK, yaitu Profesor Lilik Budi P, Profesor Hariadi K, Chalid M SH dan Brigitta Isworo, pada Kamis (15/08/2019),  Louhenapessy menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan informasi kinerja pengolahan lingkungan hidup daerah kota Ambon. Menurutnya, Ambon adalah kota kecil di ujung timur Indonesia. Tapi namanya memiliki arti yang besar, karena ini kota sudah dikenal sejak tempo dulu. Kondisi kota Ambon ini ada lima kecamatanan, memiliki 50 desa, dengan kondisi topografis kota ini 73%. “Ambon berada pada daerah perbukitanan, dengan tingkat kemiringan rata-rata 30%. Sedangkan daerah yang datar kurang lebih 17%. Ini berpengaruh terhadap seluruh kebijalan pemerintah kota, terutama menyangkut masalah lingkungan,”jelasnya

Sejak awal, Walikota sudah melihat bagaimana pentingnya masalah lingkungan. Sehingga dalam visi 5 tahun kedepan, dirinya mempersiapkan Ambon harus menjadi kota harmonis. “Harmonis ini bukan hanya dalam konteks vertikal tapi juga dalam konteks horisontal . Bukan hanya harmonis dalam sesama hubungan sosial tapi harmonis antara masyarakat dan lingkungannya,”tuturnya.

Dari visi misi itu, Louhenapessy merumuskan salah satu program prioritas untuk 5 tahun mendatang adalah Ambon yang bersih. Ini adalah komitmen pemerintah kota dan masyarakat, terhadap bagaimana pentingnya lingkungan saat ini. “Jadi bukan soal basa-basi tapi itu sudah menjadi kebijakan 5 tahunan kota ini di ubah menjadi kota yang bersih,”ungkapnya.

Dari pengalaman itulah, Walikota menganalisa seluruh isu masalah lingkungan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh KLHK secara nasional, antara lain ada enam isu lingkungan, yaitu tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, resiko bencana, perkotaan dan tata kelola. Dari isu ini maka dilakukan kajian untuk menyelesaikan masalah menggunakan analisa efisien ini yang dipakai dalam penanganan masalah lingkungan yang ada di Ambon.

Untuk tata kelola lahan, Walikota menjelaskan tentang tingkat kepadatan penduduk, dimana pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan dari tahun ke tahun akibat migrasi penduduk dan perubahan penggunaan lahan.

“Yang kita temui kawasan lindung berdasarkan RT RW, tutupan lahan, dan dampaknya yang berpotensi besar terhadap sumber daya air dan sebagainya.
Langkah yang kita ambil antara lain, dengan penghijauan maupun reklamasi pantai, dengan penanaman mangrove dan beberapa kegiatan-kegiatan lain,”urainya.

Untuk isu kualitas air, Louhenapessy menjelaskan, faktor pemicu yang paling utama adalah karena perkembangan penduduk yang luar biasa . Apalagi Ambon pernah mengalami sebuah kondisi konflik sosial. Kondisi ini berdampak pada masyarakat, yang akhirnya terpola dalam segragasi kependudukan, segragasi kepemilikan. “Segragasi ini terpola akibat dari faktor etnis dan juga faktor agama. Sehingga daerah-daerah yang sebetulnya tidak boleh dihuni oleh masyarakat, karena keterbatasan lahan, akhirnya masyarakat harus menempatinya. Ini merupakan masalah yang sangat serius. Akibatnya timbullah daerah-daerah pemukiman baru dan ini berpengaruh pada masalah sampah dan kualitas air yang ada,”bebernya.

Berkaitan dengan kualitas udara, Louhenapessy mengatakan bersyukur karena Ambon setiap tahun menjadi kota kecil dengan tingkat udara terbaik di Indonesia . “Hal ini dikarenakan di Ambon tidak ada industri. Yang kedua polusi udara itu hanya disebabkan karena oleh PLTD atau karena kegiatan transportasi dengan semakin mudah cara mendapatkan mobil dan motor dengan cara kredit tanpa uang muka. Ini juga berdampak cukup besar terhadap polusi dan kualitas udara,”tandasnya.

Selain isu nasional, harga tanah yang murah dilereng-lereng gunung dan bantaran sungai, menjadi problem di kota Ambon. sehingga terjadilah isu masalah alih fungsi lahan, serta lahan pemukiman yang semakin padat.

“Untuk mengantisipasi isu tersebut, diambil kebijakan antara lain, dengan semangat kemitraan dengan DPRD, lalu kita juga meningkatkan anggaran untuk lingkungan, secara proposional. Selain itu juga tingkat pertumbuhan pembangunan di kota maupun pembangunan ekonomi yang semakin signifan,”katanya.

Sedangkan masalah-masalah tekanan termasuk tanggung jawab pemerintah, antara lain dengan kerjasama antar dinas dan pengolahan lingkungan hidup, dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dan sebagainya.

Terkait dengan isu itu, maka Walikota mencoba untuk merumuskan isu prioritas sebagaimana yang disampaikan dalam pedoman itu, antara lain, diawali dengan tahapan persiapan. “Secara sadar saya merekrut sejumlah para tenaga pakar dengan surat keputusan walikota untuk merumuskan apa sih isu yang utama yang kita miliki. Kemudian setelah tim itu dibentuk, lalu tahap-tahap penting tim mulai bekerja, yang terdiri dari para OPD terkait, para akademisi, provinsi maupun aktivis masyarakat. Lalu tim ini mulai mengadakan kegiatan dalam bentuk forum diskusi,”jabarnya.

Dari forum diskusi itu, lahirlah 6 isu lingkungan hidup, dengan kriteria-kriteria sebagaimana yang ada.
Isu-isu kualitas lingkungan itu kemudian kita kaji dalam pendekatan PSR
” Ini antara lain isu prioritas lingkungan hidup kota Ambon.
Yang pertama alih fungsi lahan. Pengalihan pembangunan rumah didaerah rawan bencana, penanganan sampah, belum optimal penegakkan hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup. Ini empat isu sentral hasil kajian daripada tim kita, terkait dengan masalah lingkungan yang ada di kota ini,”bebernya.

Untuk alih fungsi lahan, pendekatan yang dilakukan pemerintah kota Ambon dengan analisa presure atau tekanan. Antara lain alih fungsi hutan menjadi pemukiman. “Hutan yang dulunya ada, karena terjadinya segragasi dan pertambahan penduduk, dia bertumbuh menjadi daerah pemukiman.

Dampaknya itu kepada air. Hujan, banjir, dan terbatasnya sumber-sumber air.
Kemudian ketersediaan lahan tidak seimbang dengan jumlah penduduk dan pembangunan pemukiman dikawasaan hutan lindung,”paparnya.

Louhenapessy juga menjelaskan, kondisi luas kawasan lindung kurang lebih enam hektar, luas kawasan resapan air kurang lebih satu hektar, luas kawasan sempadan pantai kurang lebih seribu hektar, luas kawasan sempadan sungai 2000 hektar, luas kawasan pantai berhutan bakau 53,45 hektar, luas sempadan air 112 hektar.
“Respon terhadap alih fungsi lahan ini antara lain satu sampai 10 ban. Yaitu penghijauan di kota Ambon, dengan total luas realulisasi, 275 hektar, dengan realisasi jumlah pohon sebesar 272.238 pohon. Sampai dengan penyusunan-penyusunan kebijakan perijinan secara sadar.
Pembangunan pemukiman didaerah rawan bencana , sempadan sungai dan pesisir pantai,”ujarnya.

Yang menjadi masalah bagi pemerintah kota ambon adalah peningkatan kebutuhan ruang tata guna lahan diderah rawan bencana.
Yang kedua, pembangunan didaerah aliran sungai dan lereng terjal. Ini antara lain karena pertumbuhan dan topografi kita yang sangat terbatas.
“Kota Ambon dilalui oleh 5 sungai besar dan didaerah padat penduduk, kemudian curah hujan tahunan yang tinggi. Topografi kota Ambon 73 persen berlereng terjal dan kondisi panjang sungai yang relatif pendek. Jadi kalau banjir yang bersamaan dengan air pasang, sungai akan meluap karena tidak bisa mengalir ke laut.
Penanganannya adalah relokasi masyarakat pada daerah rawan bencana. Ini yang sudah kita laksanakan dan positif sekali tanggapan masyarakat, sampai dengan penyusunan peta soni daerah untuk kita antisipasi,”urainya.

Masalah penangan sampah, yang di hadapi antara lain jumlah timbunan sampah yang dihasilkan sebanding dengan jumlah penduduk. 290,16 ton per hari sampah yang ada dikota Ambon, sampai dengan terbatasnya angkutan sampah aetiap hari. Langkah-langkah yang di tempuh, antara lain dikeluarkan Perda nomor 11 tentang pengolahan sampah, sampai dengan kegiatan car free day tanpa sampah dan lets speech event, kegiatan sosialisasi dan kampanye menyangkut masalah pentingnya sampah. “Selain itu kita juga secara rutin melakukan lomba kebersihan lorong, lomba mural, lomba bersih laut, lomba daur sampah, untuk memberikan stimulan pada rakyat dan masyarakat kita. Yang menarik, kami juga lakukan sekolah alam, yang dipeeuntukkan bagi anak-abak pemulung, yang orang tuanya itu, kerja di PTSP. Pada waktu orang tuanya memilah-milah sampah, anaknya ikut, lalu mereka kita didik dengan sebuah kondisi pendidikan secara edukatif di lingkunga itu,”ungkapnya.

Isu yang lain nenurut Louhenapessy, belum optimalnya penegakkan hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga orang merasa bahwa pelanggaran-pelanggaran lingkungan merupakan hal yang biasa saja dan sanksinya juga tidak terlalu berat, sehingga dia belum menemukkan efek jera bagi masyarakat.
“Untuk itu kami mengambil langkah dalam meningkatkan korelasi tingkat sektoral sampai dengan peningkatan kapasitas aparatur, dan operasi penegakkan perda,”tandasnya.

Inovasi yang dilakukan Pemkot Ambon antara lain dengan SIMANTAP (Sistem Marinyo Tabaos), SIMPAPEDA ( sistem informasi manajenen pengendalian dan pengawasan peraturan daerah), TAGOR (Tabaos Got Kotor), SMART FISHING, website yabg dibuat Dinas Penanggulangan Bencana untuk sistem informasi rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana, dan website kecanatan untuk monitor.
“Dari inovasi yang dilakukan, dalam 2 tahun ini Pemkot Ambon sudah memperoleh 48 award,”ungkap Walikota. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.