Nasional 

Gubernur Maluku Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Peduli Konsumen Tahun 2020

Jakarta, indonesiatimur.co – Kementerian Perdagangan RI memberikan penghargaan kepada 6 provinsi yang dinilai Peduli Konsumen Tahun 2020. Maluku merupakan salah satu provinsi penerima penghargaan tersebut.

Penghargaan kepada Provinsi Maluku diterima langsung Gubernur, Murad Ismail, dari Menteri perdagangan, Muhammad Lutfi, pada  puncak acara Hari Konsumen Nasional 2021, Kamis (28/10/2021) di Ballroom Djakarta Theater.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Elvis Pattiselano, ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian pemberian penghargaan Peduli Konsumen Tahun 2020.
“Kriteria yang pertama adalah kegiatan-kegiatan pengawasan barang beredar dan tertib niaga. Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh provinsi dengan baik dan memberikan perlindungan kepada konsumen,”jelasnya.

Selain itu, Provinsi Maluku oleh Kementerian Perdagangan juga dinilai selalu menaruh perhatian kepada konsumen, dengan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada konsumen tentang hak dan kewajiban mereka.

“Dinas Perindag Provinsi Maluku juga banyak melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan hak dan kewajiban konsumen walaupun di tengah pandemi. Sosialisasi ini dilakukan, melalui TVRI dan RRI, dalam bentuk Talk Show dengan menggandeng ketua tim penggerak PKK, bekerjasama dengan Dharma Wanita,”tandasnya.

Elvis mengatakan, Disperindag Maluku juga melakukan sosialisasi kepada pengurus-pengurus Dharma Wanita di 11 kabupaten kota, dan meminta mereka menjadi agen untuk mengedukasi perempuan dan ibu-ibu rumah tangga, tentang pentingnya mengetahui hak dan kewajiban mereka selaku konsumen.

” Karena yang sering belanja adalah ibu-ibu. Jadi mereka dibekali dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban mereka, serta mendorong mereka untuk menjadi konsumen yang cerdas,”urainya.

Dirinya juga mengatakan, Disperindag Maluku juga melakukan sosialisasi di mall, lewat Talk Show . Sedangkan kegiatan-kegiatan pengawasan juga dilakukan secara rutin, termasuk pengawasan ke gerai-gerai modern, ke pasar-pasar, ke mall, ke toko-toko penjual barang elektronik, barang-barang penting dan strategis, itu dilakukan secara terus-menerus sehingga meminimalisir terjadinya dugaan kecurangan dalam berniaga, dalam dunia perdagangan.

“Pemerintah provinsi Maluku juga dinilai baik karena menyediakan anggaran dari APBD, untuk kegiatan-kegiatan pengawasan tersebut,’tandasnya

Pattiselano mengatakan, ada penilaian-penilaian lain juga. Salah satunya, adalah untuk mempermudah konsumen melakukan pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan para pedagang ke Dinas Perindag Maluku. Disperindag Maluku kemudian melakukan inovasi dengan menyediakan aplikasi berbasis Android, dinamakan SI PELANGI atau Strategi Pelaporan dan Pengawasan Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, berbasis aplikasi Android. Kalau dulu masyarakat datang ke kantor Disperindag dia malas mau lapor. Tetapi dengan aplikasi itu, masyarakat bisa langsung masuk di aplikasinya dan foto, kecurangannya apa, misalnya barang kadaluarsa, atau harga tidak sesuai dengan daftar harga, nama toko, nomor KTP, itu langsung otomatis dia terkonek dengan sistem di Disperindag, sehingga aparatur di Disperindag di bidang Perlindungan Konsumen dan tertib niaga itu bisa langsung tau ada pelanggaran di sini atau dugaan pelanggaran di toko ini.
“Laporan itu akan langsung ditindaklanjuti oleh staf Disperindag, tanpa konsumen tersebut datang ke kantor lagi,” ungkapnya.

Dikatakannya, beberapa kabupaten kota sudah mendapat penghargaan sebagai pasar tertib ukur.

Selain itu, Disperindag Maluku juga melakukan kerjasama dengan beberapa SMA di Ambon juga perguruan tinggi. Merekrut siswa siswi dan juga mahasiswa untuk menjadi relawan Perlindungan Konsumen

Jadi mereka di berikan sosialisasi tentang konsumen cerdas, tentang hak dan kewajiban konsumen, kemudian mereka lah yang nanti menjadi agen di teman-teman mereka di sekolah. Mereka mengedukasi teman-teman mereka di sekolah, di kampus dan di mana saja, di lingkungan dimana mereka berada.

Penilaian itu, yang dilakukan kepada 34 provinsi dan menghasilkan 6 provinsi yang berhak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perdagangan dan tadi diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan , didampingi wakil menteri, Sekjen perdagangan dan direktur jenderal perlindungan konsumen dan tertib niaga.

Dari 6 provinsi itu yang hadir menerima penghargaan, 3 Gubernur dan 3 Wakil Gubernur acara puncak hari konsumen nasional di .

6 provinsi penerima penghargaan adalah Provinsi Maluku, Papua Barat, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Jambi. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.