Daerah Maluku 

Sekkot Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana KB

Ambon, indonesiatimur.co – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, menyerahkan bantuan sarana dan prasarana KB melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) KB kepada pengelola program pembangunan keluarga, Kependudukan dan KB (Bangga Kencana),pada Rabu (02/02/2022)

Saat penyerahan Sekkot Ambon, didampingi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Sarles Brabar, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Welly Patty, di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

Penyerahan bantuan ditujukan bagi Kader KB, yakni BKB KIT sebanyak 10 unit untuk 12 kelompok, KIT siap nikah sebanyak 12 unit diberikan kepada pengelola PIK-R, Implan KIT sebanyak 5 unit, IUD KIT sebanyak 9 unit diberikan kepada bidan klinik KB di Kota Ambon.

Hal ini sesuai amanat Undang-undang No 52 tahun 2009 tentang, perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Menurut Sekkot, DPPKB Kota Ambon berkontribusi besar dalam memajukan Kota Ambon melalui program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana).
Dalam situasi yang sementara dihadapi sekarang ini, harapan dan keyakinan, bahwa keluarga-keluarga di Kota Ambon mampu melewati pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia termasuk kita di Kota Ambon.

“Saya berharap agar masyarakat tidak menyepelekan protokol kesehatan, tetapi harus diterapkan baik dalam kehidupan sosial di dalam rumah maupun di luar rumah,”harapnya.

Dia mengatakan, walaupun dalam kondisi pendemi Covid-19, pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan. Bahkan dirinya memastikan betul masyarakat atau keluarga-keluarga di Kota Ambon terlayani dari sisi kesehatan, terutama ibu dan anak, KB dan ketersediaan kontrasepsi kepada pasangan usia subur, sehingga dapat mengatur jarak kelahiran yang dapat mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas bagi daerah kita, juga menurunkan angka stunting.

Pembangunan berkelanjutan menurutnya, merupakan pembangunan terencana di segala bidang, untuk menciptakan perbandingan ideal antara perkembangan kependudukan dengan daya dukung, daya tampung lingkungan serta memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kemampuan, generasi mendatang, sehingga menunjang kehidupan bangsa.

“Oleh karena itu, dua hal yang harus diperhatikan dalam membahas interaksi penduduk dan pembangunan, yakni penduduk tidak hanya diperlakukan sebagai objek, tetapi juga subjek pembangunan paradigma penduduk. Kedua, penduduk memiliki peran sebagai subjek pembangunan, maka diperlukan upaya pemberdayaan untuk menyadarkan hak penduduk dan meningkatkan kapasitas penduduk dalam pembangunan sumber daya yang berkualitas perlu diperhatikan pelayanan kepada masyarakat,”tandasnya.

Sekkot mengungkapkan, langkah-langkah strategis yang tepat dalam upaya percepatan penurunan stunting di dalam Kota Ambon, sebagaimana arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo pada 25 Januari 2021 lalu, bahwa BKKBN diberikan tugas dan fungsi untuk melaksanakan Komunikasi informasi dan Edukasi (KIE), serta advokasi untuk penurunan angka stunting.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kota Ambon, Welly Patty, menambahkan, penyerahan bantuan sarana dan prasarana KB melalui bantuan DAK KB kepada pengelola program pembangunan keluarga, Kependudukan dan KB (Bangga Kencana), agar para kader mudah menyampaikan sosialisasi lebih cepat.

“Dengan adanya bantuan ini, dapat mengedukasi masyarakat tentang cara pencegahan stunting, program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, serta meningkatkan akses pelayanan KB yang merata dan berkualitas,’’ terangnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.