Daerah Maluku 

BNN Maluku Deklarasi Negeri Batu Merah Sebagai Desa Bersinar

Ambon, indonesiatimur.co – Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditunjuk sebagai salah satu lokasi pelaksana Program Kerja Desa Bersih Dari Narkoba (Desa Bersinar) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.

Deklarasi dan Peluncuran kegiatan ini, dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena bersama kepala BNN Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid, Kamis (13/10/2022) di Aula Kantor Negeri Batu Merah.

Wattimena dalam sambutannya mengatakan penyalahgunaan Narkoba masih menjadi problematika bangsa, serta menjadi keprihatinan pemerintah dan masyarakat indonesia, tak terkecuali di provinsi Maluku dan Kota Ambon.

“Penyalahgunaan Narkoba tentu memiliki dampak yang negatif bagi kehidupan. Selain beresiko terhadap masalah hukum dan kriminal, Narkoba juga dapat merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi maupun perilaku, sehingga dapat dikatakan dampak Narkoba akan sangat merusak masa depan kita,” katanya.

Dijelaskan, berangkat dari keprihatinan tersebut, maka presiden RI, Jokowi, dalam rencana aksi nasional Pencegahan, Pemberantaasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan persekusor narkotika tahun 2020 -2024, yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 telah menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga negara terkait, termasuk Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan narkoba dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha.

“Recana aksi tersebut diantaranya melalui peningkatan kampanye publik tentang bahaya yang penyalahgunaan Narkoba yang salah satu aksinya adalah pelaksanaan program desa bersih dari narkoba atau Desa Bersinar,” kata Penjabat.

Wattimena beharap rencana aksi dapat segera dilaksanakan, yang diawali dari kegiatan di Negeri Batu Merah, melalui Fasilitas Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.

“Saya menyampaikan apresiasi kepala BNN Provinsi Maluku, atas pelaksanaan kegiatan ini, seraya berharap akan terbangun sinergitas dan soliditas dalam kesigapan untuk melaksanakan rencana aksi sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Rahmad Nursahid, menjelaskan Desa Bersinar merupakan pintu masuk atau pemicu program P4GN sehingga diharapkan ada sharing program dengan Pemkot.

“Nanti kita laksanakan tes urin bagi ASN di Pemkot maupun hingga Desa, Negeri dan Kelurahan,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan untuk Maluku dan kota Ambon seluruh wilayahnya merupakan wilayah rawan Narkoba, karena berdasarkan data, prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019 – 2021 mengalami kenaikan 1,5 persen.

“Dengan kenaikan itu maka ada hampir 5000 pengguna Narkoba di Maluku dan Kota Ambon,” jelasnya.

Kepala BNN Provinsi Maluku berharap dengan adanya pencanangan dan deklarasi Batu Merah sebagai Desa Bersinar, maka Pembinaan masyarakat dan generasi muda dalam P4GN dapat dilaksanakan lebih optimal, melalui dukungan Badan Kesbangpol Kota Ambon dan stakholder lainnya,” pungkasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.