Peduli Nasib PKL Mardika, Pemuda Muhammadiyah Gelar Diskusi Publik
Ambon, indonesiatimur.co – Masalah pembangunan lapak bagi pedagang kaki lima di Pasar Mardika Ambon hingga kini masih belum terselesaikan. Hal ini membuat Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku menggelar Dialog Publik, dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Ambon, Ketua Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) kota Ambon, dan Ketua Paguyuban Terminal, membahas persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Mardika Ambon, pada Rabu (08/03/2023) di Basnup Kafe and resto.
Pada kesempatan itu, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Maluku, M Anshari, mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan langkah untuk memberikan pencerahan kepada publik agar benang kusut terkait dengan PKL dapat diluruskan baik itu kebijakan Pemkot Ambon maupun di Pemprov Maluku.
“Untuk mendudukkan persoalan ini, kita harus melihat peran dan kedudukan masing-masing. Di mana peran kebijakan pemkot, kemudian daripada asosiasi, kemudian subjek yang dalam hal ini adalah pedagang kaki lima itu sendiri itu. Oleh karena itu, momentum diskusi ini adalah untuk menghadirkan apa tugas dan fungsi dari pihak-pihak yang terlibat,”ujarnya.
Menurutnya, permasalahan yang saat ini ada di pasar Mardika tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak, yaitu dari pemerintah saja, tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab bersama. Untuk itu maka Pemuda Muhammadiyah Maluku membangun dialog tersebut agar masalah ini bisa lebih terarah, terfokus, dan lebih tercerahkan.
“Jadi keberpihakan kami, bagaimana pemerintah melihat nasib para pedagang. Jadi kalau ada pembongkaran, bagaimana solusinya. Kami mendukung APMA jika perjuangan mereka sinergik dalam rangka menyelamatkan PKL. Lagi-lagi kami tegaskan, ini persoalan kemanusiaan,” tegas Anshari.
Dia mengingatkan, jangan terlena dengan opini publik yang dinilainya carut marut, penuh kepetingan sampai mengesampingkan substansi, yakni nasib PKL yang ada.
“Kalau memang ada yang katakanlah persoalan PKL yang dieksploitasi secara berlebihan, kita akan buka. Kalau memang ada, Muhammadiyah juga bisa memfasilitasi. Kita juga punya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bisa ikut berkontribusi melihat prespektif hukum. Kalau ada proses yang diluar prosedur dan hukum, misalnya ada mafia, ada perlakuan diskriminasi, ada PKL yang dipaksakan,” tandasnya.
Narasumber Dialog Publik ini antara lain, Ketua KNPI Maluku, Arman Kalean, Ketua APMA,Ketua Paguyuban Terminal dan Kadis Perindag Kota Ambon, serta utusan organisasi mahasiswa, kepemudaan hingga organisasi di lingkungan Mardika seperti ASKA, IKAPI kota Ambon. (it-02)