Daerah Maluku 

PPK Saumlaki Akan Jadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK)

Saumlaki, indonesiatimur.co – Meninjau pelaksanaan tugas Pos Pemeriksa Keimigrasian (PPK) Kantor Imigrasi kelas IIb Tual di Saumlaki. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo minta jajaran lakukan tugas secara persuasif dan humanis sebagai penjaga pintu gerbang perbatasan negara, Kamis (14/03/2024).

Saat kunjungi PPK Saumlaki dalam rangka mengevaluasi dan melihat langsung kondisi jajaran kemenkumham yang bertugas di perbatasan, Hendro didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar beserta jajaran pejabat fungsional Keimigrasian Kantor Wilayah Maluku.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas loyalitas dan integritas nya untuk jajaran nya yang menjalankan tugas menjaga perbatasan negara. Ini bukan hal yang mudah, niat tulus dan mulia ini harus juga ditunjang baik sarana maupun prasarana nya. Sehingga dalam menjalankan tugas mereka bisa tenang dan menikmati tugas nya dengan sukacita “ucap Hendro.

Ia mengatakan PPK Saumlaki saat ini selanjutnya akan di tingkatkan menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang akan menjadi cikal bakal Kantor Imigrasi Kelas III Saumlaki, dengan tugas yang lebih luas. Bukan hanya melakukan clearance Kapal dan pemeriksaan Warga Negara Asing (WNA) yang melintas, tetapi juga melakukan pengawasan pada ancaman tindak pidana keimigrasian.

“Fokus nya bukan hanya pada pemeriksaan kemigrasian saja, tetapi sampai dengan melakukan pengawasan dan penindakan pada pelanggaran keimigrasian. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara komperhensif, di tambah dukungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sangat aktif untuk kemajuan daerah, menghadapi juga WNA yang akan bekerja pada Perusahaan migas disini,” tutupnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.