UPG Kumham Maluku : Ciptakan Agen Perubahan Sebagai Motor Penggerak di Satuan Kerja
Ambon, indonesiatimur.co – Menuai insight yang luar biasa dari pelaksanaan Unit Pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi (UPG), para peserta kegiatan diberikan kesempatan untuk meriview dan mendalami materi yang telah diberikan oleh narasumber pada pelaksanaan kegiatan dua hari ini melalui evaluasi yang diselenggarakan panitia terhadap pemahaman peserta melalui diskusi kelompok.
Upayakan kesuksesan pelaksanaan kegiatan dalam menginternalisasi UPG ini, Kabag Program dan Humas La Margono menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini untuk menjaring insan-insan pengayoman yang berperan sebagai motor penggerak kegiatan pengendalian gratifikasi di satuan kerja masing-masing.
Menurutnya hal ini sejalan dengan amanat Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dibeberapa kesempatan yang menyebut pentingnya pelaksanaan kegiatan yang impactfull (memberikan dampak) bukan hanya sekedar penggugur kewajiban.
“Seperti kata Kakanwil, kegiatan itu harus berdampak tidak hanya sebagai kegiatan untuk menggugurkan kewajiban, olehnya kita berharap setelah kembali ke satker masing-masing peserta dapat membagikan, mengimplementasikan esensi dan tujuan dari UPG ini,” ujar Margono di Hotel The City Ambon, Kamis (03/10/2024).
Menurutnya, dari situlah pentingnya mengukur sejauh mana peserta menangkap materi yang disampaikan oleh narasumber sehingga ketika kembali kesatuan kerja, peserta bisa menjadi agen atau mungkin jadi motor penggerak UPG.
Lebih lanjut, Kabag PH ini mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas peserta memahami materi yang disampaikan dan siap untuk menerapkannya di satuan kerja masing-masing.
Dengan demikian, kegiatan UPG ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan Kemenkumham Maluku. (it-02)